Andi Syarifuddin Pejabat Barru Rangkap 3 Jabatan: Plh Sekda, Plt Kepala Bapelitbangda, Kadis Sosial
Bupati Barru, Suardi Saleh menunjuk Andi Syarifuddin (53) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah
BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Barru, Suardi Saleh menunjuk Andi Syarifuddin (53) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Sulsel.
Andi Syarifuddin jabat Plh Sekda Barru setelah Abustan memilih pensiun dini.
Penunjukan Andi Syarifuddin sebagai Plh Sekda Barru tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian nomor: 800.1.3.1/1289//BKPSDM Barru.
Surat tersebut ditanda tangani dan cap stempel oleh Bupati Barru pada 31 Juli 2024.
Sebelum diamanahkan jabat Plh Sekda., Andi Syarifuddin sudah merangkap dua jabatan eselon dua yakni Kadis Sosial dan Plt Kepala Bapelitbangda.
Kepala BKPSDM Pemkab Barru, Samsir saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penerbitan SK Plh Sekda Barru untuk Andi Syarifuddin.
"Kedudukan SK Bupati Barru untuk Andi Syarifuddin itu berstatus Pelaksana Harian Sekda," ujarnya, Jumat (2/8/2024).
"Posisi Plh itu bersifat sementara dan secepatnya akan ditunjuk Penjabat Sekda," kata Samsir.
Samsir akui belum mengetahui pasti siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai Pejabat Sekda untuk menggantikan Plh.
"Saya belum mengetahui informasinya siapa pejabat yang akan diberikan amanah untuk menjadi Pejabat Sekda nanti," tandasnya mengatakan.(*)
Viral Ibu Hamil di Barru Keluhkan Jadwal Operasi Molor 5 Jam Gegara Dokter Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Ketua DPRD dan Bupati Barru Puji Pasar Murah Golkar, Beras hanya Dijual Rp55 Ribu / Karung |
![]() |
---|
Profil Syamsuddin Muhiddin, Andi Yenni, dan Alifandy Aska Pimpinan DPRD Barru Periode 2024 - 2029 |
![]() |
---|
Oktober, Batalyon Arhanud Latihan Menembak Rudal di TPI Polejiwa Barru |
![]() |
---|
Barru Tongkat Kebangkitan Colliq Pujie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.