Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Syarifuddin Pejabat Barru Rangkap 3 Jabatan: Plh Sekda, Plt Kepala Bapelitbangda, Kadis Sosial

Bupati Barru, Suardi Saleh menunjuk Andi Syarifuddin (53) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Sulsel.

Penulis: Darullah | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Andi Syarifuddin (53) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Sulsel. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Darullah

BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Barru, Suardi Saleh menunjuk Andi Syarifuddin (53) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Sulsel.

Andi Syarifuddin jabat Plh Sekda Barru setelah Abustan memilih pensiun dini. 

Penunjukan Andi Syarifuddin sebagai Plh Sekda Barru tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian nomor: 800.1.3.1/1289//BKPSDM Barru

Surat tersebut ditanda tangani dan cap stempel oleh Bupati Barru pada 31 Juli 2024.

Sebelum diamanahkan jabat Plh Sekda., Andi Syarifuddin sudah merangkap dua jabatan eselon dua yakni Kadis Sosial dan Plt Kepala Bapelitbangda. 

Kepala BKPSDM Pemkab Barru, Samsir saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penerbitan SK Plh Sekda Barru untuk Andi Syarifuddin.

"Kedudukan SK Bupati Barru untuk Andi Syarifuddin itu berstatus Pelaksana Harian Sekda," ujarnya, Jumat (2/8/2024). 

"Posisi Plh itu bersifat sementara dan secepatnya akan ditunjuk Penjabat Sekda," kata Samsir.

Samsir akui belum mengetahui pasti siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai Pejabat Sekda untuk menggantikan Plh. 

"Saya belum mengetahui informasinya siapa pejabat yang akan diberikan amanah untuk menjadi Pejabat Sekda nanti," tandasnya mengatakan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved