Pelantikan Pejabat Pemprov Sulsel
Mata Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Berkaca-kaca Dilantik Jadi Staf Ahli, 'Kita Menang Tapi'
Abdul Hayat Gani akhirnya mendapat jabatan lagi di Pemprov Sulsel setelah dicopot Andi Sudirman Sulaiman 2022 lalu.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Abdul Hayat Gani akhirnya mendapat jabatan lagi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Abdul Hayat Gani dilantik Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/8/2024).
Ia kini mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
Diketahui, Abdul Hayat Gani dicopot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel tahun 2022 lalu.
Saat itu, Abdul Hayat dicopot Andi Sudirman Sulaiman.
Hampir dua tahun Abdul Hayat Gani berjuang mempertanyakan alasan pencopotan dirinya.
Gugatan demi gugatan terus dilayangkan menolak keputusan pencopotan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Dilantik Jadi Staf Ahli, Eks Ketua KPU Jadi Kadis
Sementara itu, jabatan Sekda Sulsel silih berganti diemban Penjabat (Pj).
Mulai dari Aslam Patonangi, Andi Darmawan Bintang, hingga Muhammad Asrjad.
Penantian hampir dua tahun Abdul Hayat Gani terbayarkan.
Dirinya berkantor lagi di Kantor Gubernur Sulsel.
"Istilah saya kita menang tapi tidak mengalahkan. Itu bahasa komprehensif, normatif dan semua satu untuk Sulsel," jelas Abdul Hayat Gani.
"Tadi sudah dibacakan disetujui pusat, ya kita di situ," lanjutnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Hayat mengaku siap memberikan kinerja terbaik.
Dirinya mengajak pejabat Pemprov Sulsel kolaborasi dalam mencapai misi bersama.
"Untuk Sulsel ini ayo kita sama-sama untuk memperbaiki, ujungnya satu mencerdaskan kehidupan bangsa dan seterusnya," kata Abdul Hayat.
Abdul Hayat pun menjadi pusat perhatian dalam pelantikan kali ini.
Sebab sejak akhir 2022 lalu non job, Abdul Hayat akhirnya balik lagi ke Kantor Gubernur Sulsel
Daftar Pejabat Dilantik Pj Gubernur Zudan
Prof Zudan Arif Fakrulloh melantik pejabat tinggi pratama di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/8/2024).
Deretan nama pejabat eselon II Pemprov Sulsel berganti jabatan.
Jayadi Nas dilantik menjadi kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebelumnya Jayadi Nas menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
Kemudian Since Erna Lamba dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
Lalu Abdul Malik dilantik menjadi kepala Dinas Sosial.

Sebelumnya Abdul Malik Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum.
Hasan Sijaya menjabat kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel.
Sebelumnya Hasan Sijaya merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Subbidang Pembangunan.
Berikutnya ada nama Abdul Hayat Gani, birokrat senior yang kembali berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.
Abdul Hayat Gani menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Sementara itu, Andi Darmawan Bintang turut dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel.
"Kita melantik Pj Sekda dan lima pejabat tinggi pratama hasil job fit untuk mengisi jabatan kosong," jelas Prof Zudan.
Dirinya berharap para pejabat yang dilantik mampu memberikan kinerja terbaik.
"Semoga ini mendorong kinerja Pemprov Sulsel," lanjutnya.
Pelantikan ini disambut gembira para pejabat.
Para pejabat Pemprov Sulsel nampak sumringah bisa menjalani pelantikan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Sekprov Sulsel
Abdul Hayat Gani
Staf Ahli
Pj Gubernur Sulsel
Prof Zudan Arif Fakrulloh
Sulawesi Selatan
TribunBreakingNews
VIDEO: Abdul Hayat Gani Berkantor Lagi di Gubernur Sulsel Setelah Dipecat Andi Sudirman Sulaiman |
![]() |
---|
Nasib Pilu Abdul Hayat Tak Digaji Sejak 2022, Dikira Sudah Pensiun |
![]() |
---|
Rampingkan Jajaran Staf Ahli Gubernur Sulsel, Kini Hanya 3 Jabatan Saja |
![]() |
---|
3 OPD Pemprov Sulsel Masih Lowong, Tak Ada Pejabat Sesuai Kualifikasi Ikut Job Fit |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Titip 2 Tugas ke Abdul Hayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.