Besok 83 Kepala Desa di Takalar Sulsel Dilantik, 3 Orang Tidak Bersyarat
Sebanyak 83 kepala desa se-Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan akan dilantik, Kamis (1/8/2024).
Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Sebanyak 83 kepala desa se-Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan akan dilantik, Kamis (1/8/2024).
Pelantikan itu dalam rangka penambahan masa jabatan kepala desa atas dasar Undang-Undang No 3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa.
"InsyaAllah besok akan dilantik 83 kepala desa se-Kabupaten Takalar. Akan dilantik langsung oleh Penjabat Bupati Takalar Setiawan Aswad," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Takalar, Andi Rijal, Rabu (31/7/2024).
Penambahan jabatan kepala desa itu terbagi atas dua kelompok.
"Ada 49 kepala desa yang ditambah lima tahun karena dilantik 2021 dan ada 37 kepala desa ditambah enam tahun karena dilantik 2022," jelasnya.
Diketahui, jumlah desa di Takalar berjumlah 86.
Saat ini ada tiga kepala desa yang tidak bersyarat untuk ditambah masa jabatannya.
Ketiganya kepala Desa Cakura, kepala Desa Rewataya, dan kepala Desa Kadatong.
"Kepala Desa Cakura karena sedang bermasalah di PTUN. Kepala Desa Rewataya karena kepala desa definitifnya meninggal dunia dan sekarang dijabat PJ. Kepala Desa Kadatong karena diberhentikan sementara disebabkan karna sedang berkasus," kata Andi Rijal.
Turut dilantik pula besok Ketua Penggerak PKK Tingkat Desa se-Kabupaten Takalar.(*)
Triwulan II Tahun 2025, Perekonomian Sulsel Ciptakan Nilai Tambah Rp188,48 Triliun |
![]() |
---|
Rp17 Miliar Dana Desa Takalar Belum Cair, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Realisasi PBB Maros Baru 8,6 Persen, Pemkab Jemput Bola |
![]() |
---|
Aksi Heroik Azzam di Upacara HUT RI Diganjar Hadiah dari Kapolres Gowa |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Terdakwa Uang Palsu John Panjaitan 6 Tahun, Mantan Kader PKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.