Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

63 Kepala Desa di Pangkep Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa di pelataran tribun alun-alun Citra Mas.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Pangkep
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Sebanyak 63 kepala desa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 63 kepala desa di pelataran tribun alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Rabu (31/7/2024). 

Bupati MYL juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Dilanjutkan, pengukuhan TP PKK desa oleh ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Ny Nurlita Wulan Purnama. 

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan selamat kepada Kepala desa, BPD dan TP PKK yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatan

Penambahan masa jabatan ini.

Diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa, BPD dan TP PKK. 

Bupati Pangkep, MYL menitipkan kepada Kades, BPD dan TP PKK tetap kompak dan berkolaborasi membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

Khususnya, meningkatkan program-program prioritas. Terutama program kesehatan dan pendidikan. 

"Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " katanya. 

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, sesuai pasal 39 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. 

"Dari 65 desa di Pangkep, hanya 63 desa yang perpanjangan masa jabatan. Karena ada dua desa sementara dijabat oleh Plt. Yakni Desa Kanyurang kecamatan Liukang Kalmas dan Desa Kapoposang Bali kecamatan Lukang Tangaya, " katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved