Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15, Kanwil Sulsel Saksikan Penyerahan LHP BPK Secara Daring

Pemberian Opini WTP kepada Kemenkumham merupakan hasil dari usaha keras dan dedikasi dalam mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Kanwil Kemenkumham Sulsel menyaksikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi di lingkungan Kemenkumham Sulsel.

Acara ini menandai keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya berturut-turut.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada BPK RI atas dukungan dan bimbingan dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan.

Yasonna menegaskan bahwa pencapaian WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, melainkan kewajiban semua pihak dalam Kemenkumham untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan baik dan tepat waktu.

Prosesi penyerahan LHP dari BPK
Penyerahan LHP dari BPK ini berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi di lingkungan Kemenkumham Sulsel.

“Pencapaian WTP ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujar Yasonna.

Menkumham juga menyampaikan tujuh langkah peningkatan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang perlu diimplementasikan, yaitu:
1. Kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian.
2. Penguatan sistem pengendalian internal di setiap unit kerja.
3. Penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset.
4. Penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan.
5. Koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.
6. Pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN.
7. Koordinasi yang baik dengan pihak internal dan eksternal.

Nyoman Adhi Suryadnyana dari BPK RI menekankan bahwa pemberian Opini WTP kepada Kemenkumham merupakan hasil dari usaha keras dan dedikasi dalam mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan yang baik dan penggunaan anggaran yang efektif adalah kunci untuk terus mempertahankan opini ini.

Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Liberti mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel senantiasa menjalankan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh BPK RI dalam hal pengelolaan keuangan.

"Kita harus paham bahwa di dalam pengelolaan keuangan harus betul-betul transparan dan akuntabel. Untuk itu, pastikan dalam pengelolaan keuangan harus sinkron dengan pelaksanaan di Kanwil dan Satuan Kerja (Satker), memastikan penggunaan anggaran secara akuntabel, serta pengelolaan anggaran tepat sasaran," jelas Liberti.

Liberti ungkapkan pengelolaan keuangan tersebut nantinya dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan standar akuntansi pemerintah demi mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkumham.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, dan Jajaran Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved