Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2024

Dhevy Bijak Belum Masuk Radar Demokrat, Arham Basmin Kantongi Rekomendasi Nasdem, PKS dan Perindo

Kendati demikian, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono belum menyerahkan surat rekomendasi kepada Muh Dhevy Bijak Pawindu.

Kolase Tribun-Timur.com
Kolase: Ketua Golkar Luwu Patahuddin dan Ketua Demokrat Palopo Muh Dhevy Bijak. Keduanya belum terima rekomendasi dukungan maju Pilkada Luwu 2024 dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. 

TRIBUN-TIMUR.COM - DPP Partai Demokrat telah menyerahkan rekomendasi kepada tujuh bakal calon bupati dan wali kota yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024.

Surat rekomendasi itu diserahkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024) lalu.

Kendati demikian, Partai Demokrat belum menyerahkan surat rekomendasi kepada Muh Dhevy Bijak Pawindu.

Padahal Dhevy Bijak merupakan kader Partai Demokrat yang kini masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dia diketahui akan maju bertarung dalam Pilkada Luwu 2024.

Ia akan menjadi calon wakil bupati berduet dengan Patahuddin sebagai calon bupati.

Patahuddin adalah Ketua Golkar Luwu.

Jika mereka mendapat restu dari partainya masing-masing, persyaratan pencalonan 20 persen dukungan partai parlemen sudah terpenuhi.

Dengan begitu, Dhevy Bijak dan Patahuddin akan mendapat delapan dukungan kursi parlemen Luwu.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Partai Demokrat Sulsel, Aslan mengaku pasti ada pertimbangan mengapa Dhevy Bijak belum mendapat surat rekomendasi.

“Pertimbangan DPP. Tidak ada masalah, kami ketemu kemarin dengan Dhevy di DPP,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Kata Aslan, tidak ada kendala dalam proses pemberian rekomendasi kepada kandidat cakada yang melamar ke Demokrat.

“Tidak ada kendala, saat ini baru tujuh dari kabupaten/kota di Sulsel yang telah keluar rekomendasi,” ujarnya.

Sehingga kata Aslan, penyerahan surat rekomendasi kepada Dhevy Bijak hanya tinggal menunggu waktu.

“Kayanya seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kata Dhevy Bijak meski ada dua rekomendasi surat tugas dikeluarkan DPP Demokrat untuk Pilkada Luwu, dia memiliki keunggulan.

“Terkait dengan surat tugas itu, memang di Demokrat memberikan dan membuka kesempatan bagi yang ingin maju dalam Pilkada,” katanya belum lama ini.

“Tapi tentu yang menjadi pertimbangan kami di DPP Demokrat adalah kader utama. Saya masih anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini tentu menjadi kelebihan saya,” Dhevy menambahkan.

Ia menyatakan keputusannya sudah bulat menjadi pasangan Ketua Golkar Patahuddin.

Dia mengaku survei dirinya dengan Patahuddin selalu menunjukkan tren positif.

“Kami mau kalau kami mau menang. Ada respon positif masyarakat yang tertuang dari hasil survey.”

“Dan memang pada akhirnya survei itu menguntungkan dan keberpihakan ada di Bapak Patahuddin,” jelasnya.

Arham Basmin Mattayang

Bakal Calon Bupati Luwu Arham Basmin Mattayang mengantongi rekomendasi Nasdem, PKS, dan Perindo.

Jika di total, pasangan Arham Basmin-Rahmat sudah memiliki dukungan delapan kursi parlemen Luwu.

Itu artinya, sudah mencukupi 20 persen syarat pencalonan sebagai pasangan cabup-cawabup yang dikeluarkan KPU.

Arham Basmin mengaku terbuka dengan partai politik yang berminat bergabung dengan koalisi yang sudah terbentuk.

“Kalau bersedia bergabung dengan koalisi kami alhamdulillah kami tidak mungkin menolak. Kalau pilihannya tidak bergabung, tidak apa-apa,” kata Ketua Nasdem Luwu ini, Kamis (18/7/2024) lalu.

Ia mengaku dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat konsolidasi bersama ketiga partai koalisi untuk membahas pemenangannya kelak.

“Sekarang juga karena masih tiga partai politik. Dalam waktu dekat kami buat sekretariat bersama tim pemenangan dari masing-masing partai politik,” ujarnya.

Tahapan Pilkada 2024

Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)


Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).
Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved