Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Contoh Kasus Penelitian Yusran Lalogau di Perairan Pangkep Bisa Jadi Rujukan Nasional

Disertasi MYL berjudul 'Analisis Keberlanjutan dan Strategi Pengelolaan Rajungan (portunus sp) Perairan Kabupaten Pangkep'.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Foto bersama disela Ujian Promosi Doktor Muhammad Yusran Lalogau bersama Rektor UMI Prof Sufirman Rahman serta para penguji di Auditorium FK UMI, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau sukses melewati ujian promosi doktor.

Gelar Doktor Ilmu Perikanan berhasil disematkan usai ujian promosi di Auditorium Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jumat (26/7/2024).

Sidang promosi doktor Muh Yusran Lalogau dipimpin Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.

Disertasi MYL berjudul 'Analisis Keberlanjutan dan Strategi Pengelolaan Rajungan (portunus sp) Perairan Kabupaten Pangkep'.

Prof Jayadi menjadi promotor Muh Yusran Lalogau.

Sementara sidang promosi doktor dipimpin Prof Sufirman Rahman.

Sebagai penguji internal ada Prof Muhammad Kasnir.

Lalu ada Andi Tamsil, Asbar serta Dr Rustam.

Penguji Eksternal ada Prof Ambo Tuwo sedangkan penguji lintas prodi Prof Mansyur Ramli.

Sebagai penguji eksternal, Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Ambo Tuwo menilai contoh kasus pengelolaan rajungan di perairan Pangkep bisa jadi bahan rujukan nasional.

Sebab, pengelolaan berkelanjutan pada komoditi khas menjadi tantangan seluruh daerah

"Itu contoh kasus bisa diaplikasikan nasional. Ini penelitian menyangkut komoditi khas. Persoalan itu terjadi se-Indonesia," kata Prof Ambo Tuwo.

Dalam penelitiannya, Yusran Lalogau merumuskan cara mengelola komoditas rajungan secara berkelanjutan.

Selama ini, dalam penelitiannya disebutkan adanya perbedaan ukuran karapas dan bobot rajungan hasil tangkapan pada zona-zona penangkapan.

Zona satu pada area tangkapan pesisir dinilai masih belum layak tangkap.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved