Plt Kadispora Makassar Diperiksa
Plt Kadispora Makassar Klaim Diundang Kejari Makassar untuk Jelaskan Soal Hibah Kormi Rp2,5 M
Di mana, hal itu mengenai pemberian hibah ke pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Makassar. Anggarannya Rp2,5 miliar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Tenri Lengka Bau Djemma angkat bicara soal kedatangannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Di mana, hal itu mengenai pemberian hibah ke pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Makassar. Anggarannya Rp2,5 miliar.
Andi Engka menyampaikan, Kejari Makassar mengundangnya untuk menjelaskan proses alur pemberian hibah ke Kormi Makassar.
Diketahui, pemberian hibah tersebut terjadi pada periode 2023 kemarin.
"Jadi saya diundang untuk memberikan penjelasan mekanisme pemberian hibah. Salah satunya untuk Kormi," kata Andi Engka, Kamis (25/7).
Andi Engka B Djemma Plt Kadispora Makassar yang Dimintai Klarifikasi soal Dana Kormi

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta monitoring dan Evaluasi Hibah bersumber dari APBD.
Kata Andi Engka, semua sesuai proses regulasi.
"Kita beri hibah sesuai regulasi. Apalagi, sesuai perwali penerima hibah menjadi tanggung jawab," paparnya.
Diketahui, Pasal 20 ayat 3 dalam Perwali 23 Tahun 2021 menyebutkan Penerima hibah uang, barang atau jasa bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran.
"Saya kira jelas di perwali," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Andi Engka B Djemma, dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Makassar, pada Selasa kemarin.
Pemeriksaan itu terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) 2023.
Menurut Andi Engka B Djemma, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung cepat.
Sebab, kucuran dana hibah KORMI 2023, berlangsung saat dirinya belum menjabat sebagai Plt Kadispora.
"Saya dimintai ket (keterangan). Terkait alur proses dana hibah KORMI," kata Andi Engka B Djemma dikonfirmasi tribun, Kamis (25/7/2024) sore.
"Sama ji waktu KONI. Sebentar ji karena belum saya jabat saat itu Dana hibah 2023. Saya menjabat 2024," sambungnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.