Hindari Operasi Pajak Kendaraan di Hertasning Makassar, Pengendara Motor Nekat Lawan Arus
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan dilakukan UPT Samsat Makassar bersama Satlantas Polrestabes Makassar di Hertasning.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah pengendara sepeda motor berbondong-bondong melawan arus di Jl Hertasning, Kota Makassar, Rabu (24/7/2024) pagi.
Mereka putar balik kendaraan di Dj Donut & The Goods dan melawan arus hingga ke Rumah Sakit Grestelina.
Tak pengendara motor, pengendara mobil juga menghentikan dan memarkir kendaraan.
Bahkan, ada yang menyimpan mobil di depan pintu masuk salah satu perumahaan.
Rupanya pengendara motor melawan arus dan pengendara mobil hindari Operasi Penertiban Pajak Kendaraan dilakukan UPT Samsat Makassar bersama Satlantas Polrestabes Makassar.
Belasan petugas Samsat Makassar bersama personel Satlantas Polrestabes Makassar memeriksa dan memberhentikan kendaraan yang dinilai melanggar.
Bagi pengendara menunggak pajak diarahkan langsung ke petugas yang berada di bawah tenda untuk melakukan pembayaran.
"Pada operasi ini kami menyasar wajib pajak pemilik kendaraan yang menunggak pajak," kata Kasi Pendataan Samsat Makassar, Asri saat ditemui di lokasi.
Sementara Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Sukarman menyoroti pengendara yang melawan arus demi hindari operasi.
"Kadang begitu (melawan arus) karena tidak lengkap, jadi menghindar," ujarnya.
Perwira berpangkat satu balok ini pun mengimbau pengendara untuk melengkapi diri dan kendaraan.
Jangan melawan arus karena sangat membahayakan diri sediri dan orang lain.
"Kelengkapan diri dan kendaraan diperhatikan. Kalau lawan arus sangat berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pengendara-motor-diberhentikan-dalam-Operasi-Penertiban-Pajak-Kendaraan.jpg)