Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Edward Tannur Ayah Gregorius Ronald Tannur, Sang Anak Divonis Bebas Kasus Pembunuhan

Harta kekayaan Edward Tannur ayah Gregorius Ronald Tannur. Edward Tannur eks anggota DPR dari Fraksi PKB. Intip harta kekayaannya.

|
Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Edward Tannur saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Selasa (10/10/2023) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah harta kekayaan Edward Tannur ayah Gregorius Ronald Tannur.

Edward Tannur merupakan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada 2023, PKB menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023), dilansir dari Kompas.com.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan, Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada Dini Sera Afriyanti (DSA) hingga meninggal dunia di Surabaya.

Hampir setahun berlalu, nama Edward Tannur kembali jadi sorotan usai Pengadilan Negeri Surabaya mengumumkan Gregorius Ronald Tannur divonis bebas.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, di ruang Cakra, Rabu (24/7/2024).

Ia menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum, meskipun tuntutan awalnya mencapai hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP.

"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," ujar Ketua Majelis hakim dalam pembacaan putusannya di ruang sidang Cakra.

Lantas, seperti apa sosok Edward dan berapa harta kekayaannya?

Harta Kekayaan Edward Tannur

Dilansir dari Kompas.com, harta kekayaan Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved