Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Wajo 2024

Duel Kekayaan 2 Balon Bupati Wajo, Amran Mahmud Tuan Tanah - Andi Rosman Punya Mobil Innova

Berikut harta kekayaan bakal calon Bupati Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Amran Mahmud dan Andi Rosman.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-timur.com
Calon Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri) Andi Rosman (kanan) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Berikut harta kekayaan bakal calon Bupati Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Amran Mahmud dan Andi Rosman.

Keduanya akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wajo 2024.

Bahkan, dua figur telah menentukan masing-masing pasangan untuk digandeng pada perhelatan Pilkada.

Sebagai petahana, Amran Mahmud masih mempertahankan wakilnya, Amran SE dengan Tagline Pammase serta akan diusung dua Partai Politik pada Pilkada yaitu PAN dan PKS.

Sementara, Andi Rosman berpaket dengan Ketua DPD II Golkar Wajo, dr Baso Rahmanuddin dan bakal diusung partai Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PPP, Gelora, dan PKB.

Inilah nilai harta kekayaan Amran Mahmud dan Andi Rosman dilansir tribun-timur.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN per tanggal 1 Februari 2024/Periodik 2023.

Amran Mahmud 

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud - Amran SE di Pilkada Wajo 2024.
Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud - Amran SE di Pilkada Wajo 2024. (DOK TRIBUN TIMUR)

Sebagai petahana, Amran Mahmud masih memiliki sejumlah aset berharga setelah melepaskan jabatannya sebagai Bupati Wajo periode 2019-2024.

Amran memiliki tanah dan bangunan senilai Rp3.1 miliar yang tersebar di beberapa daerah seperti Kota Makassar dan Wajo itu sendiri.

Selain itu alat transportasi dan mesin senilai Rp41,3 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp289 juta.

Lanjur, surat berharga Rp4,5 juta, kasa dan setara kas Rp98 juta dan harta lainnya sebesar Rp439 juta.

Meski begitu, Amran Mahmud masih memiliki utang sebesar Rp250 juta sehingga total harta kekayaan mantan Bupati Wajo itu yakni Rp3,8 miliar.

Andi Rosman

Calon Kepala Daerah Andi Rosman (kiri) dan dr Baso Rahmanuddin.
Calon Kepala Daerah Andi Rosman (kiri) dan dr Baso Rahmanuddin. (Kolase Tribun Timur)

Mantan pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten Maros itu memiliki harta tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Maros dan Wajo, nilainya Rp448 juta.

Kemudian, alat transportasi dan mesin jenis mobil Toyota Innova 2.0 V A/T tahun 2021 senilai Rp390 juta 

Lalu, harta bergerak lainnya Rp59 juta serta kas dan setara kas Rp185 juta.

Tertera uutang sebesar Rp187 juta sehingga total harta kekayaan Andi Rosman yakni Rp895 juta. 

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved