Akpol 1996
Profil Kombes Robert Da Costa Bongkar Kasus Narkoba 84 Kg Jaringan Fredy Pratama
Sosok Kombes Robert Da Costa perwira menengah yang berhasil membongkar kasus narkoba 84 Kg Jaringan Fredy Pratama
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok Komisaris Besar Polisi atau Kombes Robert Da Costa perwira menengah yang berhasil membongkar kasus narkoba 84 Kg Jaringan Fredy Pratama.
Robert Da Costa menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.
Ditresnarkoba Polda Jatim di bawah komando Kombes Robert Da Costa berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan extacy jaringan DPO Internasional Fredy Pratama.
Barang bukti ditangkap yakni 41 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 41 kg dan 2.100 butir pil Extacy logo Phillips warna biru.
Ada pula 43 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 43 kg.
Sehingga total barang bukti yang ditangkap yakni 84 kilogram sabu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan Dua orang tersangka.
Mereka adalah ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Satu tersangka lain yakni, YDS (22) warga Kota Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim dari tersangka ABM adalah 41 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 41 kg dan 2.100 butir pil Extacy logo Phillips warna biru.
Sedangkan dari tersangka YDS, Ditresnarkoba Polda Jatim menyita barang bukti yang sebanyak 43 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 43 kg.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama Dirresnarkoba, Kombes Pol Robert Da Costa didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat menggelar konferensi pers di Gedung Mahameru, Selasa (23/7/2024).
"Jadi dari Dua tersangka yang kita amankan ini terdapat barang bukti yang disita sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 butir extacy," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.
Kapolda Jatim juga menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Tersangka ABM kata Irjen Imam Sugianto ditangkap pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024, sekira pukul 14.30 WITA di Kabupaten Banjar.
Sosok Calon Kapolda Muda Masuk Nominasi Hoegeng Award 2025 |
![]() |
---|
Kenalkan Brigjen Arief Adiharsa Akpol 1996 Nominasi Hoegeng Awards 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kombes Deonijiu De Fatima 'Sang Matahari dari Timor', Polisi Penjinak Bom Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Profil Kombes Deonijiu De Fatima, Akpol 1996 Sempat Jadi Tukang Tambal Ban Kini Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Sosok 3 Kapolda Termuda Indonesia dari Batalyon Wira Satya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.