Profil dan Kekayaan Rapidin Anggota DPRD Bima Ancam Polisi Gegara Ditilang, SIM dan STNK Mati
Aset terbanyak milik Rafidin berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5.000.000.000.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Rapidin anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kini Rafidin menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial.
Rapidin disorot karena dituding bersikap arogan kepada polisi yang mendapatkannya melanggar.
Anggota DPRD fraksi PAN itu bahkan mengancam polisi gegara tidak mau ditilang.
Padahal belakangan diketahui, SIM dan STNK mobilnya mati.
Lantas berapa kekayaan dari politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu?.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024):
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) mencatat Rafidin miliki harta Rp5.656.400.000 per 31 Desember 2023.
Aset terbanyak milik Rafidin berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5.000.000.000.
Dia juga memiliki total 12 kendaraan baik roda dua maupun empat senilai Rp268.850.000.
Adapun rincian lengkapnya harta kekayaan Rafidin:
Tanah Dan Bangunan Rp. 5.000.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 305 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Warisan Rp. 800.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 266 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Hasil Sendiri Rp. 650.000.000
3. Tanah Seluas 3136 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Viral-anggota-DPRD-Bima-NTB-Rafidin-marah-saat-ditilang-polisi.jpg)