Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Piala Presiden 2024

Misi Mustahil PSM Makassar ke Semi Final Piala Presiden, Begini Hitung-Hitungannya

Skuad PSM Makassar belum sepenuhnya kehilangan kesempatan ke semi final Piala Presiden 2024.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
PSM Makassar
Striker PSM Makassar Tito Okello dijaga gelandang Persis Solo, Zanadin Fariz di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/7/2024). PSM Makassar bakal melakoni mission impossible di laga pamungkas Grup A Piala Presiden 2024. 

Hal tersebut akan membuat PSM Makassar bisa lolos, asalkan menang besar atas Borneo.

Regulasi Penentuan Tim Lolos Jika Dapat Poin Sama

Pasal 4

Sistem Turnamen

Ayat 2

Apabila terdapat dua klub atau lebih memiliki jumlah nilai yang sama, maka penentuan peringkat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria dan

urutan sebagai berikut :

(a)head-to-head dengan urutan kriteria:

     (i) jumlah nilai yang lebih tinggi didapat masing- masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub- klub terkait yang memiliki jumlah nilai yang sama;

     (ii) selisih gol yang lebih baik dari masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah nilai yang sama;    (iii) jumlah gol memasukkan masing-masing klub dari pertandingan-pertandingan yang telah dimainkan hanya di antara klub-klub terkait yang memiliki jumlah nilai yang sama.

Jika prosedur head-to-head ini tidak dapat menetapkan peringkat bagi tim yang memiliki jumlah poin yang sama, maka berlaku tiebreaker, yakni diberlakukan kembali prosedur (i) sampai (iii) di atas, khusus untuk tim yang memiliki jumlah poin yang sama. 

Jika tiebreaker ini pun tidak bisa menetapkan peringkat karena masih memiliki hasil yang sama, maka semua perhitungan yang terjadi dari

hasil prosedur head-to-head dan tie-breaker tersebut ditiadakan dan dikembalikan ke posisi sebelum prosedur head-to-head dijalankan, selanjutnya berlaku ketentuan berikut:

(b) selisih gol klub-klub terkait dalam seluruh pertandingan yang telah dimainkan di grup tersebut;

(c) jumlah gol memasukkan dari masing-masing klub dalam seluruh pertandingan yang telah dimainkan di grup tersebut;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved