Gaji PNS 2025
Kepastian Kenaikan Gaji ASN dari Kementerian Keuangan, Perubahan Tukin Juga Bakal Terjadi
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap melakukan perbaikan tukin terhadap kementerian dan lembaga (K/L) dengan melihat indikator terk
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji ASN atau PNS kini diwacanakan kembali naik pada 2025.
Kabar kenaikan gaji PNS beredar sering dengan adanya rencana peningkatan kualitas belanja pegawai lewat penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata belum bisa memastikan wacana kenaikan gaji ASN tersebut.
Isa mengatakan penyesuaian gaji ASN tidak hanya berbentuk kenaikan gaji pokok.
"Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Isa menjelaskan, penyesuaian pendapatan ASN juga dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap melakukan perbaikan tukin terhadap kementerian dan lembaga (K/L) dengan melihat indikator terkait reformasi birokrasi.
"Atau memberikan insentif lain juga bisa," katanya.
Akan tetapi, Isa menyebutkan, kepastian terkait kebijakan gaji ASN bakal diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.
Dalam gelaran pidato tersebut, presiden biasanya mengumumkan kebijakan-kebijakan yang bakal dilaksanakna pada tahun berikutnya.
"Itu nanti (tunggu) tanggal 16 Agustus saja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal bahwa gaji PNS akan naik pada tahun depan.
Hal itu disampaikan ketika ditanya dari maksud penyesuaian belanja pegawai dalam dokumen KEM-PPKF 2025.
"Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Namun, Airlangga mengakui, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pembahasan wacana tersebut.
Oleh karenanya, ia pun tidak mengetahui rincian pasti terkait kenaikan gaji ASN.
"Belum ada ya (pembahasan soal gaji PNS)," katanya.
Sebagai informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan, secara umum kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
Selanjutnya, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terakhir, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Bocoran dari Airlangga
Beredar kabar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik lagi.
Bocoran kenaikan itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Desas-desus rencana pemerintah naikkan gaji PNS 2025 menyeruak.
Desas-desus itu seiring dengan ujaran Airlangga Hartarto yang menyebut akan ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS di 2025.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Namun Airlangga tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyebut belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.
"Belum ada ya," ujarnya.
Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Gaji PNS 2024
Gaji PNS tahun 2024 sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei 2024.
Dalam dokumen tersebut dibeberkan berbagai indikator ekonomi makro yang akan digunakan untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Sri Mulyani mengatakan, KEM-PPKF 2025 disiapkan pada masa transisi, yang nantinya bakal dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, KEM-PPKF 2025 secara umum mengatur kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Beberapa hal yang menjadi fokus yakni meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua pegawai negeri sipil (PNS), dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Daftar Besaran Gaji PNS Lulusan SMA - SMK 2024
Berapa sih gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Sejumlah warga Indonesia berlomba untuk menjadi PNS.
Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat berpotensi lulus CPNS 2024.
Gaji yang baru diterima sebagai PNS dengan dan rincian gaji sesuai golongannya.
Seperti diberitakan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2024.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS di tahun 2024, berikut ini adalah langkah-langkah dan persyaratan yang perlu Anda perhatikan.
CPNS adalah sistem perekrutan pegawai negeri sipil di Indonesia.
Ini adalah jalur legal yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga profesional di berbagai instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga, dan daerah.
Proses rekrutmen CPNS terdiri dari beberapa tahap, yaitu pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes kesesuaian.
Cara Daftar CPNS Tahun 2024 dan Persyaratannya
1. Peraturan sebelum pendaftaran
Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2024, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan lain-lain.
2. Akses situs resmi pendaftaran CPNS
Setelah pendaftaran dibuka, kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
Akses situs pendaftaran-sscasn.bkn.go.id/akun saat pembukaan CPNS 2024.
Isikan kolom yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama
lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta alamat email yang aktif.
Setelah melengkapi informasi tersebut, masukkan kode Captcha yang tertera di halaman tersebut.
Setelah itu, tekan tombol "Lanjut".
Sempurnakan data yang diperlukan dan unggah gambar scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk, lalu klik "lanjutkan".
Jika sudah benar, tekan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
Tampilan akan menunjukkan bahwa pendaftaran telah selesai, kemudian pilih antara mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke proses login (untuk tahap selanjutnya).
Setelah semua langkahnya selesai, calon ASN akan diarahkan ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login kembali dengan akun yang telah didaftarkan.
Besaran Gaji Pegawai Negeri Sipil untuk lulusan SMK/SMA
Gaji seorang pegawai negeri sipil (PNS) bergantung pada golongan, yang disebut dengan golongan ruang, dan masa kerja.
Struktur gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.
Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang merupakan lulusan SMA dan SMK, juga tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan sarjana. Lulusan SMA dan SMK ini biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000. (*
(Kompas TV/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Kepastian Gaji PNS 2025 Lebih Besar dari Gaji Bupati - Wakil Bupati, Menpan RB Sedang Diskusi Menkeu |
![]() |
---|
Fakta Baru Kenaikan Gaji PNS 2025 dari BKN, Cek Besaran Per Golongan |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS Golongan I hingga IV saat Prabowo Subianto Jabat Presiden |
![]() |
---|
Bocoran Airlangga Hartarto Gaji PNS Bakal Naik, Tertinggi Rp5,9 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.