Sabu 6 Kg Gagal Edar di Makassar
Sosok dan Peran 4 Pelaku Peredaran Narkoba 6,7 Kg di Makassar, Pensiunan ASN Pengendali Kurir
Sosok dan 4 pelaku peredaran narkoba 6,7 Kilogram (Kg) yang berhasil digagalkan Tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan..
Sementara tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.
Pengungkapan itu diumumkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.
Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan itu.
Barang bukti itu disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.
Sebelum kronologi pengungkapan dibeberkan, barang bukti lebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Setelah diperiksa, barang bukti itu dinyatakan mengandung amfetamin atau positif narkotika.
Bahaya Narkoba
Narkoba atau narkotika dan obat-obat berbahaya merupakan benda yang dilarang diedarkan dan digunakan di Indonesia.
Dilansir dari buku Mencegah Terjerumus Narkoba (2006) oleh Tim Visi Media, kata "narkotika" berasal dari bahasa Yunani yakni "Narkoun" yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa.
Lalu, mengapa narkoba dilarang di Indonesia?
Menurut Undang-Undang RI No.22/1997, narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan maupun semi buatan yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan.
Undang-undang ini memberi batasan penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.
Narkoba dilarang digunakan karena berbahaya dari segi hukum dan segi kesehatan.
Berikut rinciannya:
Segi hukum Seperti diketahui dari UU Narkotika dan UU Psikotropika, semua orang yang terlibat dapat dikenai sanksi berupa hukuman penjara, denda, bahkan sampai hukuman mati.
narkoba
Makassar
Polres Pelabuhan
Pensiunan ASN Pengendali Kurir Narkoba
Running News
TribunBreakingNews
Ternyata 6,7 Kg Sabu yang Diungkap Polres Pelabuhan Makassar Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Sabu 6,7 Kg, IRT Tanam di Kolong Rumah Selayar |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Makassar, Sita Sabu 6,7 Kg |
![]() |
---|
Profil AKBP Restu Wijayanto Alumni Akpol 2004 Bongkar Kasus Sabu 6,7 Kilogram di Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.