Sabu 6 Kg Gagal Edar di Makassar
Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Makassar, Sita Sabu 6,7 Kg
Pengungkapan sabu 6,7 kilogram oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi pengungkapan sabu 6,7 kilogram oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22).
MRC ditangkap di Jl Tidung 7, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dari penangkapan MRC di rumahnya pada 12 Juli, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,36 gram.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan tersangka inisial MRC," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat rilis di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.
Keesokan harinya, jajaran Satnarkoba yang dipimpin AKP Bahtiar melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lain inisial IN (27) di lokasi yang sama.
"Diamankan tersangka berikutnya inisial IN dengan barang bukti sebanyak 24,59 gram sabu," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram di Makassar
Tidak berhenti disitu, Tim Narkoba Polres Pelabuhan Makassar terus memburu pelaku lainnya.
Pelaku ketiga inisial PN (55) yang merupakan pensiunan ASN terciduk di Kampung Bandan Jakarta Utara.
"Dari keterangan PN, itu menyampaikan bahwa ada jaringan lain perempuan inisial HI," sebutnya.
Alhasil, keberadaan ibu rumah tangga inisial HI pun berhasil diringkus di Jl Karunrung Asri, Kota Makassar.
Dari penangkapan itu, PN dan HI pun mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kaleng.
Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tanah, tepatnya di kolong rumah HI di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Barang bukti tersebut ditanam di dalam tanah dengan kemasan yang ada di depan, dengan bungkusan yang sangat rapi, segel tertutup rapat, dan dengan penutup plastik," ungkapnya.
Setelah melakukan pengecekan barang bukti, Restu mengatakan bahwa total sabu-sabu yang diamankan seberat 6,796 kilogram.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sosok dan Peran 4 Pelaku Peredaran Narkoba 6,7 Kg di Makassar, Pensiunan ASN Pengendali Kurir |
![]() |
---|
Ternyata 6,7 Kg Sabu yang Diungkap Polres Pelabuhan Makassar Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Sabu 6,7 Kg, IRT Tanam di Kolong Rumah Selayar |
![]() |
---|
Profil AKBP Restu Wijayanto Alumni Akpol 2004 Bongkar Kasus Sabu 6,7 Kilogram di Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.