Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu 6 Kg Gagal Edar di Makassar

Sosok dan Peran 4 Pelaku Peredaran Narkoba 6,7 Kg di Makassar, Pensiunan ASN Pengendali Kurir

Sosok dan 4 pelaku peredaran narkoba 6,7 Kilogram (Kg) yang berhasil digagalkan Tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan..

kolase Tribun Timur
Tampang dan peran empat pelaku peredaran narkoba saat dihadirkan dalam rilis yang dipimpin Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam. 

Pengungkapan sabu 6,7 Kg oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22) di Jl Tidung 7, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Penangkapan MRC di rumahnya pada 12 Juli itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,36 gram.

"Sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengamankan seorang tersangka inisial MRC," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto saat rilis di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

Keesokan harinya lanjut Restu, jajaran Satnarkoba dipimpin AKP Bahtiar, pun melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lain inisial IN (27) di lokasi jalan yang sama.

"Diamankan tersangka berikutnya inisial IN, dengan barang bukti sebanyak 24,59 gram sabu," ujarnya.

Tidak berhenti disitu, Tim Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, terus memburu lelaku lainnya.

Pelaku ketiga inisial PN (55) yang merupakan pensiunan ASN, pun terciduk di Kampung Bandan Jakarta Utara.

"Dari keterangan PN, itu menyampaikan bahwa ada jaringan lain perempuan inisial HI," sebutnya.

Alhasil, keberadaan ibu rumah tangga inisial HI pun berhasil diringkus di Jl Karunrung Asri, Kota Makassar.

Dari penangkapan itu, PN dan HI pun mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 14 kaleng.

Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tanah, tepatnya di kolong rumah HI di Kabupaten Kepulauan Selayar. 

"Barang bukti tersebut ditanam di dalam tanah dengan kemasan yang ada di depan, dengan bungkusan yang sangat rapi, segel tertutup rapat, dan dengan penutup plastik," ungkapnya.

Setelah melakukan pengecekan barang bukti, Restu mengatakan bahwa total sabu-sabu yang diamankan seberat 6,796 kilogram. 

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika.

Satu dari empat pelaku merupakan perempuan ibu rumah tangga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved