Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Bertubi-tubi Timpa Hasto, Saat Kasus Harun Masiku Berproses, Sekjen PDIP Terjerat Kasus Lain

Kini Hasto terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ansar
Kompas.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dalam diskusi Kudatuli bertajuk “Kami Tidak Lupa” di kantor pusat PDI-P, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krsitiyanto tertimpa masalah baru.

Setelah dipanggil soal pelarian Harun Masiku, Hasto memanggil lagi Hasto dengan kasus lain.

Kini Hasto terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun Masiku sampai saat ini masih buron KPK.

Belum ada yang mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku.

KPK memang kian gencar mencari keberadaan Harun beberapa bulan terakhir.

Harun Masiku dicari lagi saat masa jabatan Jokowi sebagai presiden bakal berakhir.

Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun.

Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik pun memanggil Hasto.

Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara karena Hasto ribut dengan penyidik.

Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah.

Tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.

“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

Kubu Hasto kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved