Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1991

Sosok Kapolda Terkaya Indonesia Irjen Mohammad Iqbal Ternyata Pernah Ngontrak

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi kepala kepolisian daerah (Kapolda) terkaya se-Indonesia. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi kepala kepolisian daerah atau Kapolda terkaya se-Indonesia. Kekayaannya bahkan mengalahkan Kapolri sekaligus letting di Akpol 1991, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi kepala kepolisian daerah atau Kapolda terkaya se-Indonesia. 

Kekayaannya bahkan mengalahkan Kapolri sekaligus letting di Akpol 1991, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Iqbal menjelaskan, harta puluhan miliar rupiah tersebut didapat berdasarkan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah, yang sudah lama dibelinya.

"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengaku LHKPN terakhir disampaikan pada 2021 saat masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Harta Rp 27 miliar meliputi barang bergerak dan tidak bergerak dengan rincian dari barang bergerak dan tidak bergerak terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan.

"Yang 3 lahan itu sudah lama sekali. Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun," imbuh Iqbal.

Baca juga: Sosok 2 Kapolda Termiskin di Indonesia versi LHKPN, Kekayaan 26 Kali Lipat dari Irjen Mohammad Iqbal

"Saat saya Kadiv Humas, saya beli rumah di Kelapa Gading, bekas saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019, saya cicil dan saya beli harganya Rp 6 miliar," sambung Iqbal.

Data Harta Kekayaan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam artikel ini.

Mohammad Iqbal sendiri menjadi perwira tinggi Polri yang cukup familiar ketika menjabat sebagai Divisi Humas Polri.

Pria kelahiran 4 Juli 1970 ini telah menjadi Kapolda Riau sejak Desember 2021.

Jenderal bintang dua ini juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat NTB).

Sebagai pejabat, Irjen Pol Mohammad Iqbal diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Sosok Irjen Mohammad Iqbal Kapolda Terkaya Alumni Akpol 1991, Jenderal Bintang 2 Letting Kapolri

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Istimewa)
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Istimewa) (Kolase TribunPontianak.co.id)

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 September 2023, Mohammad Iqbal tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved