Rekam Jejak Jenderal Polisi Berkarier Cemerlang Duduki Jabatan Sipil di Pemerintahan
Ada empat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga aktif saat ini menjabat di Kementerian. Mereka menduduki jabatan sipil di pemerintahan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini rekam jejak Jenderal Polisi berkarier di pemerintahan:
Tribun Timur mencatat ada empat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga yang saat ini menjabat di Kementerian.
Mereka masih aktif sebagai anggota Polri, dengan umur pensiun Polri yang ditetapkan pada usia 58 tahun.
Para jenderal polisi ini dipercaya mendampingi sejumlah menteri.
Seperti sekjen di kementerian dan inspektur jenderal di kementerian lainnya.
Berikut adalah profil singkat mereka:
Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, M.Si lahir 30 Januari 1969.
Saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri sejak 29 Juni 2022.
Tomsi Tohir adalah lulusan Akpol 1990 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelumnya sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
2. Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH., MH., MBA lahir 17 Maret 1968.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 11 Desember 2023.
Rudy adalah alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Rekam Jejak
Polisi Berkarier Cemerlang
Jenderal Polisi
Kementerian
Komjen Tomsi Tohir Balaw
Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Reynhard Saut Poltak Silitonga
| Struktur Organisasi Kemenhaj Belum Rampung, Haji 2026 Masih Diurus 'Pak KUA' |
|
|---|
| Malaysia Tujuan Utama TKI Jadi Tempat Kerja di Luar Negeri |
|
|---|
| Kemenag Sulsel Masih Urus Haji 2026, Ikbal Ismail: Aset dan SDM Masih Proses Pindah ke Kemenhaj |
|
|---|
| Turun Rp1,2 Juta, Ongkos Naik Haji Rp54 Juta Harus Dibayarkan Calon Jamaah |
|
|---|
| Pemerintah Target Turunkan Biaya Haji 2026, Erwin Aksa Optimis Penyelenggaraan Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/empat-Komisaris-Jenderal-Komjen-Polisi-alias-bintang-tiga-menjabat-di-Kementerian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.