Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Kode Keras Pilgub Sulsel Mengarah ke Kotak Kosong

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 mengarah ke kotak kosong sebulan jelang pendaftaran Agustus 2024. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Isu Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sulsel 2024 mengarah ke kotak kosong.  

Imam Fauzan Dampingi Danny Pomanto Terima Surat Rekomendasi Maju Pilgub Sulsel

Diberitakan sebelumnya Danny Pomanto, resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Danny resmi mendapat surat tunggal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan di kediaman Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/7/2024) malam.

Dalam penyerahan ini, Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan, turut hadir mendampingi Danny Pomanto.

"Surat tugas Bacagub Sulsel diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPP," ujar Imam Fauzan saat dikonfirmasi.

Menurut Imam Fauzan, keputusan memberikan surat tugas kepada Danny Pomanto didasarkan pada rekam jejaknya yang baik selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

Selain itu, Danny Pomanto dinilai memiliki visi yang sejalan dengan nilai-nilai dan program PPP.

Olehnya, Danny Pomanto diminta segera mencukupkan dukungan partai untuk memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD Sulsel untuk mencalonkan ke KPU.

Hal ini mengingat PPP hanya memiliki modal 8 kursi hasil Pemilu 2024.

Sehingga masih membutuhkan 9 kursi lagi untuk dapat mengusung pasangan calon.

Imam Fauzan juga menegaskan bahwa sampai saat ini, PPP di Sulsel hanya mengeluarkan satu surat tugas di tiap tingkatan, baik untuk calon bupati atau wali kota maupun gubernur.

"Hingga hari ini, PPP hanya mengeluarkan satu surat tugas di tiap tingkatan, baik calon bupati atau wali kota maupun gubernur," jelasnya.

 

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved