KPK
Kader PDIP Meradang, Habis Periksa Hasto Kini KPK Tersangkakan Wali Kota Semarang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7).
Sementara itu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Asep mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep.
Sebelumnya, KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristayanto.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengatur rencana pemanggilan kembali Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Hasto, begitu ada alat bukti atau dokumen yang perlu diklarifikasi.

“Kalau ada alat bukti atau dokumen yang perlu diklarifikasi, maupun keterangan tambahan yang diperlukan, pasti akan dipanggil kembali,” kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (14/7).
Meski begitu, sambung dia, pihaknya belum tahu jadwal pemeriksaan terhadap Hasto, dan masih menunggu penyidik mengatur rencana penyidikan. “Pasti teman-teman akan diberitahu kalau beliau ada waktu untuk dipanggil,” pungkas Tessa.
Seperti diketahui, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
Penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6), dan staf Hasto, Kusnadi, Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan alat bukti dari pemeriksaan Hasto dan Kusnadi.
(Tribun Network/ham/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.