KPK
Kader PDIP Meradang, Habis Periksa Hasto Kini KPK Tersangkakan Wali Kota Semarang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7).
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7).
Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
KPK sudah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sebagai tersangka.
Politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Wali Kota Semarang sejak 30 Januari 2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex ketika dikonfirmasi.
Alex belum membeberkan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
Ia juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pati Polri Ingin Kembali Kuasai KPK? Empat Jenderal Daftar Pimpinan Gantikan Komjen Firli Bahuri
Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu.
Terpisah, di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Semarang, Jawa Tengah penyidik lembaga antirasuah membawa dua koper dan satu kardus setelah melakukan penggeledahan.
Sekitar pukul 18.30 WIB para penyidik tersebut terlihat keluar dari rumah mbak Ita.
Mereka melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB.
Terlihat kedatangan KPK ditemui suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Selang beberapa menit KPK pergi, anak Ita datang menggunakan Hyundai Ioniq. Kediaman Ita langsung tertutup rapat usai KPK pergi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.