Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wali Kota Semarang Tersangka

8 Fakta Penetapan Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Termasuk Terlibat 3 Perkara

Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Ansar
Kompas.com
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ditemui di Gudang Logistik Pemilu di Kecamatan Ngaliyan Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Delapan fakta penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Selain Mbak Ita, Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng pun turut terseret kasus yang sama.

Mbak Ita dan Alwin Basri adalah pasangan suami istri.

Selain itu, ada dua orang lainnya yang juga terseret dalam dugaan kasus korupsi ini.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang:

1. Kantor Digeledah

KPK diketahui melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Rabu (17/7/2024).

Mengutip TribunJateng.com, penggeledahan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.

Selain kantor Wali Kota, KPK juga mendatangi sejumlah kantor lainnya seperti bagian pengadaan barang dan jasa.

Kantor tersebut berada di lingkungan Balai Kota Semarang.

2. Mbak Ita Diperiksa

Selain menggeledah kantor, Walkot Semarang, Mbak Ita juga turut diperiksa KPK.

Mbak Ita juga diperiksa KPK sekira pukul 09.00 WIB di kantornya.

Selain mbak ita, Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin juga turut dimintai keterangan.

3. KPK Bawa 2 Koper

Kediaman Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Kota Semarang, Jawa Tengah juga turut diperiksa.

KPK memeriksa rumah tersebut hingga Rabu (17/7/2024) malam.

Mengutip TribunJateng.com, setelah keluar dari rumah, KPK keluar dengan membawa dua koper serta dua kardus.

4. Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, KPK tetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.

Suaminya, Alwin Basri juga turut dijadikan tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan dua orang lainnya jadi tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

5. Daftar Nama 4 Orang Tersangka

Empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni:

- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)

- Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri (suami Mbak Ita)

- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono

- Rahmat U. Djangkar, swasta

6. Dicekal ke Luar Negeri

Diwartakan, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, keempat orang tersebut dilarang pergi ke luar negeri.

Mereka dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ujarnya.

7. Kasus yang Menjerat Walkot Semarang

Tessa menambahkan, ada tiga perkara yang menyandung empat orang tersebut.

Kasus pertama yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024.

Lalu soal dugaan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Terakhir soal dugaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

8. Keberadaan Mba Ita Belum Diketahui

Kini keberadaan Mbak Ita pun masih belum diketahui.

Mengutip Kompas.com, KPK melakukan penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang sejak pukul 09.00-18.30 WIB dan belum ada tanda-tanda pejabat yang dibawa KPK.

Mba Ita sendiri terakhir terlihat di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng pada pukul 08.30 WIB.

Sampai saat ini, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut belum diketahui keberadaanya. Padahal, mobil yang digunakan oleh Wali Kota Semarang perempuan pertama itu masih terparkir di Balai Kota Semarang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Dua Koper yang Dibawa Petugas KPK Usai Geledah Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved