Pj Bupati Takalar Pimpin Rakor Pembahasan Lahan HGU PTPN 1
Rakor ini menghasilkan rekomendasi untuk membentuk tim penyelesaian konflik lahan HGU PTPN 1.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di di Ruang Rapat Pimpinan lantai 3 Kantor Bupati Takalar, Senin (15/7/2024).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Takalar, Forkopimda, Asisten 1, Sekretaris Regional PTPN Makassar, Manager Kebun PTPN PG Takalar, Kepala BPN Takalar, Camat Polongbangkeng Utara, serta beberapa kepala desa.
Sekretaris Regional PTPN Makassar melaporkan bahwa masa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN (Pabrik Gula Takalar) telah berakhir pada Desember 2023.
Selain itu, sejak 1 Desember 2023, Pabrik Gula Takalar berada di bawah pengelolaan PTPN Wilayah 1. Lahan HGU tersebut memiliki luas 6.550 hektar yang terbagi dalam 10 bidang.
Manager Kebun PTPN menambahkan bahwa sejak tahun 2008, beberapa warga telah mempermasalahkan dan menuntut lahan HGU tersebut, dan masalah ini berulang setiap lima tahun.
Pada tahun 2023, Komnas HAM memfasilitasi penyelesaian konflik ini dan memberikan rekomendasi, namun tindak lanjutnya belum terealisasi.
Camat Polongbangkeng Utara dan kepala desa yang hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat setempat menuntut ganti rugi atas lahan HGU PTPN dengan berbagai permasalahan, termasuk kesejahteraan warga yang membutuhkan perhatian dari BUMN tersebut.
Rakor ini menghasilkan rekomendasi untuk membentuk tim penyelesaian konflik lahan HGU PTPN 1.
Tim ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memediasi dan mengedukasi masyarakat sekitar lahan HGU PTPN serta membentuk posko pengaduan di PTPN 1 (Pabrik Gula) Takalar.
Posko pengaduan ini akan membuka pengaduan secara terbuka, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama tim akan melakukan plotting untuk memverifikasi subyek dan objek lahan HGU sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTPN 1 dan warga yang mengklaim agar sesuai dengan regulasi dan norma hukum yang berlaku.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar bersama PTPN 1 akan menyusun program pemberdayaan masyarakat sekitar lahan PTPN 1 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, sehingga kehadiran PTPN memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi warga sekitar.
Pj Bupati menyatakan bahwa setelah pertemuan ini, akan diadakan pertemuan lanjutan bersama Pemda dan pemangku kepentingan dengan mengundang warga yang mempermasalahkan lahan HGU PTPN untuk mencapai solusi yang lebih baik.(*)
Daeng Manye Jawab Keresahan Honorer, Pemkab Takalar Ajukan Usulan PPPK 2025 |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda |
![]() |
---|
32 Mobil Dinas Pemkab Takalar Dilelang, Harga Mulai Rp28 Juta hingga Rp156 Juta |
![]() |
---|
Bupati Takalar Tunjuk Saudara Kandung Plt Camat Galesong Selatan, Faisal Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Plt Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti 16 Jabatan Kosong di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.