Pengeroyok Sopir Tersangka
BREAKING NEWS: 5 Pengeroyok Tewaskan Sopir Truk di SPBU Wajo Sulsel Jadi Tersangka
Polres Wajo tetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan sopir truk di SPBU Callaccu, Kecamatan Maniangpajo.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Polres Wajo tetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan sopir truk di SPBU Callaccu, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut berdasarkan LP/A/01/VII/2024/SPKT/Unit Reskrim/Sek Maniangpajo/Res Wajo/Polda Sulsel, tanggal 07 Juli 2024.
"Iya kami sudah menetapkan lima orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji kepada Tribun-Timur.com, Kamis (17/7/2024).
Para tersangka masing-masing berinisial P, R alias S, B, G, dan P alias S.
"Mereka (tersangka) dikenakan pasal 338 subs pasal 170 lebih subs pasal 351 ayat 3 Jo 55,56 KUHPidana," katanya.
Kemudian, para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Wajo.
"Barang bukti juga sudah kami amankan, berupa pecahan kaca mobil, pecahan paving blok dan baju korban," tuturnya.
Sebagai informasi, sopir truk bernama Irsandi (29) tewas usai dianiaya dipukul sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK).
Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Callaccu, Dusun Callaccu, Desa Mattirowalie, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Minggu (7/7/2024) sekira pukul 01.00 Wita.
Keluarga korban yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wajo.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.