Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Pimpinan KPK

Profil dan Sosok Fitroh Rohcayanto Calon Pimpinan KPK, Pernah Dipaksa Seret Anies Dalam Formula E

Fitroh Rohcayanto memiliki rekam jejak yang berbeda dari empat rekannya di kejaksaan yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Profil Fitroh Rohcayanto mantan Direktur Penuntutan KPK yang didorong Jaksa Agung Burhanuddin untuk maju bertarung sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lalu karena itu, Fitroh Rohcahyanto memutuskan mundur dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Cipta Panca Laksana melalui akun Twitter pribadinya, @panca66, Jumat (3/2/2023).

“Serem benar permainan Firli. Di Paksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula-E Fitroh Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK,” tulis dia.

Pernyataan politkus Demokrat itu kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet, yang juga menuding Ketua KPK tidak memiliki integritas.

@buang_asmara “Firli itu mesti dipecat dari KPK, karena memaksakan kehendak yang merupakan pesanan dari lawan politik Anies,”

Menanggapi isu liar ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan, masa penugasan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto sudah selesai.

Oleh karena itu, Fitroh Rohcahyanto kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung.

“Masa waktu untuk dinas di luar atau dikaryakan sudah selasai,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ketut mengatakan bahwa kembalinya Fitroh ke Kejagung juga tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang ditangani KPK.

Lebih lanjut, menurut dia, akan ada mekanisme internal KPK untuk menunjuk pengganti Fitroh sebagai Direktur Penuntutan KPK.

“Biasanya nanti dites di internal di sana, jaksa kan banyak yang senior di sana,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejagung.

Dia mengatakan, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan tidak terkait penanganan kasus tertentu, termasuk Formula E.

Menurut dia, jaksa senior itu kembali karena hendak mengembangkan karier di instansi asalnya.

Ali mengatakan, Fitroh mengajukan perpindahan tugas itu sejak tahun lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved