Kapolda Termiskin Hanya Punya 1 Mobil, Tapi Irjen Djoko Poerwanto.Milliki Deretan Jabatan Mentereng
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Secara besara harta kekayaan, Irjen Pol Djoko Poerwanto tercatat sebagai Kapolda termiskin di Indonesia.
Padahal, Irjen Djoko Poerwanto sepak terjangnya tak main-main.
Sejumlah jabatan mentereng sudah diemban Irjen Pol Djoko Poerwanto sepanjang kariernya.
Saat ini Irjen Pol Djoko Poerwanto menjabat Kapolda Kalimantan Tengah.
Alumni Akpol 1989 ini tercatat hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp926 juta.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada tahun 2019 lalu.
Sejumlah kasus besar pernah ditangani Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Sosok Irjen Pol Djoko Poerwanto
Pria kelahiran 7 November 1967 berpengalaman dalam bidang reserse.
Irjen Pol Djoko Poerwanto merupakan lulusan Akpol 1989 senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan jebolan Akademi Polisi atau Akpol 1991.
Irjen Pol Djoko Poerwanto mengemban amanat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah sejak 18 Oktober 2023 (SK: 14 Oktober 2023).
Sebelumnya, Jenderal Bintang 2 ini menjabat Kapolda Daerah Nusa Tenggara Barat.
Riwayat Jabatan Pol Irjen Djoko Poerwanto
- Pamapta Polres Bekasi
| Lulusan Akpol 89 Hattrick Jabat Wakapolri? Sosok 7 Letting Ahmad Dofiri Pangkat Komjen Belum Pensiun |
|
|---|
| Sosok Jenderal Bintang 3 Baru dari Alumni Akpol 1989, Mantan Kapolda Termiskin Dapat Promosi Jabatan |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Whisnu Hermawan, Kapolda 'Termiskin' Diritik Usai Usul AKBP Oloan Dicopot |
|
|---|
| Daftar 9 Alumni Akpol 1989 Pangkat Jenderal Bintang 3 Berkarier Moncer, Ada 6 Mantan Kapolda |
|
|---|
| Sosok Mantan Kapolda Termiskin Tambah Daftar Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1989, Jabatan Strategis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.