Masjid Dijual di Makassar
Bos Skin Care Fenny Frans Bakal Bangun Masjid di Samping Masjid Fatimah Umar
Fenny Frans langsung menemui pengurus masjid Fatimah Umar di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sosok Hilda Rahman, wanita yang kekeuh jual masjid di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hilda Rahman mengaku pemilik Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar.
Masjid serta lahan kosong di belakangnya dijual seharga Rp2,5 miliar.
Hilda Rahman mengaku, Masjid Fatimah Umar dibangun keluarganya sebagai masjid pribadi.
Masjid itu dibangun sekitar tahun 1990-an di atas tanah milik Hilda Rahman.
Lebih dari 30 tahun berdiri, kini Hilda Rahman ingin menjual Masjid Fatimah Umar serta lahannya.
Berawal tepatnya 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.
Tanah tersebut ingin dijadikan rumah tahfiz.
Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.
Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta.
Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.
Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut, sehingga butuh biaya.
"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja.
Ia melanjutkan, pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.
Namun, dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.