Pasutri Gowa Bunuh TKA
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan TKA Tiongkok di Morowali, Pasutri Gowa Pasrah Ditangkap
Pada Senin (10/7/2024) ditemukan sesosok mayat pria di kawasan perusahaan tambang Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Penangkapan Alimuddin dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika dan Panit 2 Ipda Abdillah Makmur.
Alimuddin ditangkap bersama istrinya Ernawati (31) di Jl Yusuf Bauty, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Serangkaian penyelidikan di lapangan, kami berhasil melacak dan mendapatkan lokasi persembunyian dari pelaku," kata Kompol Benny Pornika, Sabtu (13/7/2024) sore.
Saat ditangkap, Alimuddin dan istrinya Ernawati pasrah, tidak melakukan perlawanan.
"Selanjutnya dilakukan Interogasi singkat terhadap Alimuddin yang mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan pisau sangkur," ujarnya.
Kini Alimuddin dan istrinya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.