Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2024

KPU Siapkan 1 TPS Khusus di Pilkada Bone Sulsel

Secara keseluruhan pada Pilkada mendatang KPU Bone menyiapkan sekira 1.266 TPS yang tersebar di 27 kecamatan.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Komisioner KPU Bone, Abdul Asis. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pilkada Bone, Sulawesi Selatan.

Komisoner KPU Bone, Abdul Asis mengatakan TPS khusus akan ditempatkan di Lapas kelas II A Watampone, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

“TPS khusus nanti akan ada di Lapas Bone. Di sana kami siapkan satu TPS," ujarnya.

Secara keseluruhan pada Pilkada mendatang KPU Bone menyiapkan sekira 1.266 TPS yang tersebar di 27 kecamatan. 

Hanya saja, jumlah TPS itu bisa saja berubah setelah proses coklit.

Baca juga: KPU Siapkan 1 TPS Khusus di Pilkada Sinjai 2024

Jumlah TPS pada Pilkada tahun ini lebih sedikit dibanding Pileg 2024.

"Ada pengurangan sebesar 1.004 TPS. Karena pada pileg lalu TPS di Bone itu mencapai 2.270 sementara untuk pilkada November mendatang itu sebanyak 1.266," tuturnya.

Ia mengungkapkan pengurangan dilakukan karena perhitungan pemilih untuk TPS pada pileg-pilpres lalu berbeda dengan pilkada. 

"Penghitungan pemilih per TPS berbeda aturannya dengan Pemilu 2024 sehingga jumlah TPS pada Pilkada lebih sedikit. Pada Pemilu 2024 lalu maksimal 300 pemilih per TPS sedangkan di Pilkada maksimal 600 pemilih per TPS," akunya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved