Tampang Dua Selebgram Ditangkap Promosikan Judi Online, Gajinya Rp500 Ribu - Rp1 Juta / Bulan
Masing-masing selebgram mendapatkan gaji mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta selama sebulan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua selebgram ditangkap mempromosikan kasus judi online.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Masing-masing selebgram mendapatkan gaji mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta selama sebulan.
Berikut dua selebgram ditangkap kasus mempromosikan judi online:
1. Selebgram Asal Pati
Selebgram asal Pati inisial DW ditangkap kasus judi online.
Baca juga: Sopir dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online
DW diduga ikut mempromosikan judi online lewat instagramnya @dendennis.
Akun Instagram @memiliki jumlah pengikut sebanyak 93,1 ribu akun.
DW berstatus sebagai mahasiswi di sebuah kampus di Kota Semarang.
Usianya masih muda yakni 19 tahun.
"Saya ikut promosikan judi online diupah Rp 600 ribu per 15 hari," ujar DW saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024)
DW menyematkan link judi slot di akun Instagramnya dari lapak Jejulink.
Dari akun Instagram milik DW diketahui dia telah mempromosikan judi sejak Maret 2023.
"Saya tertarik ikut mempromosikan judi karena butuh uang," papar DW.
Seorang spesialis terkenal telah menemukan cara untuk menghilangkan nyeri lutut!
Ia mengaku, terlibat mempromosikan judi online ketika ditawari admin akun judi online melalui Dirrect message (DM).
Selepas itu, komunikasi berlanjut ke Whatsapp untuk membahas soal konten promosi dan pembayaran.
"Saya bertugas hanya promosi bikin status atau story link judi sebanyak dua kali sehari," terangnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, ia telah melakukan berbagai operasi hingga menangkap beberapa tersangka termasuk DW selebgram Semarang.
DW terbukti aktif melakukan promosi judi online melalui akun Instagramnya yang memiliki puluhan ribu pengikut.
"Kami tangkap DW di kamar kosnya di Palebon, Pedurungan Jumat (5/7/2024) pekan kemarin," ujar Andika.
Andika melanjutkan, kini sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online yang ditemukan pihaknya.
"Perkembangan lainnya masih dilakukan misal pengembangan rekening dan server," terangnya.
Atas perbuatannya, DW dijerat UU ITE pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2024 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
2. Selebgram Asal Bandung
Selebgram cantik diringkus jajaran Polresta Bandung terkait judi online.
ADM (21), satu- satunya perempuan dari lima yang ditangkap dalam kasus mempromosikan judi online.
Adapun keempat tersangka lainnya adalah AM alias Umam (40), AN (28) , FA (23), dan SG (19).
Saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (11/7/2024), ADM terus menunduk.
Wajahnya nyaris tertutup masker dan rambutnya yang sedikit pirang terurai.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung menemukan adanya salah satu akun Instagram yang mempromosikan judi online, dan ternyata itu milik ADM.
"Pelaku ini mempromosikan atau memperkenalkan, situs judi online di akun Instagram" ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Kusworo mengatakan, dia mengajak masyarakat, pura-pura jadi pemenang, padahal dia dibayar.
Menurutnya, tersangka mengaku, dibayar Rp 1 juta per bulannya dalam satu hari tiga kali posting.
"ADM kurang lebih sudah 1,5 tahun joget-joget mempromosikan situs judi online," Kata dia.
Kusworo menjelaskan, sedangkan keempat tersangka lainnya itu melakukan kegiatan, mempromosikan judi online melalui streaming judi seolah-olah dia menang, akun tersebut gacor, dan judi online di akun itu gampang menang, padahal dibayar.
Kusworo mengatakan, jadi motifnya yang bersangkutan melakukan transaksi judi online kemudian menang.
Mereka mengajak kepada para viewernya untuk turut serta mengikuti togel 123.
"Tujuannya adalah untuk meyakinkan para penontonnya atau viewer-nya supaya bertransaksi dan dirinya mendapatkan beberapa rekrerutmen," tuturnya.
Kusworo mengatakan, dari tangan AM, dalam waktu kurang waktu tiga bulan, berdasarkan transaksi histori rekam perbankannya yang bersangkutan bisa mendapatkan uang tunai mencapai sekitar Rp 1 miliar.
"Pengakuan AM, uang tersebut diberikan oleh seseorang berinisial J, yang saat ini berada di Jerman dan berperan sebagai marketing dari website TOGE123," katanya.
Kusworo mengungkapkan, pelaku AM ini berperan sebagai seorang streamer, sekaligus penyambung antara J yang kini DPO, dan ketiga pelaku lainnya yang berada di bawah AM ini.
"Nah si J ini yang mendistribusikan uang untuk keempat pelaku, melakui AM, jadi dia posisinya lebih tinggi dari tiga pelaku lainnya," tuturnya.
Setelah uang berada di AM, baru disalurkan kepada para tersangka lainnya.
Selama menjalankan aksinya, kata Kusworo, pelaku AM memegang 72 akun fans page di Facebook, seluruh akun tersebut dipergunakan untuk mempromosikan judi online, sementara pelaku AN memiliki 26 akun fans page.
Selama mempromosikan akun judi online TOGE123, pelaku AN mendapatkan keuntungan Rp 30.000.000 per bulan. Sedangkan dua pelaku lainnya mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.
"Dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh kelima pelaku, total terdapat perputaran uang sebesar Rp 3 Miliar," katanya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 UU RI Nomot 1 tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. (*)
| Shintia Alliva eks Tandem Wilda di Livin Mandiri Dirumorkan Gabung Bandung BJB Proliga 2026 |
|
|---|
| 3 Pemain PSM Makassar Dipanggil Bela Timnas Indonesia di Sea Games 2025, Persib dan Persija 2 Orang |
|
|---|
| Profil Syelomitha Avrilafiza Pemain Baru Jakarta Livin Mandiri Proliga 2026 |
|
|---|
| Profil Khalisa Azilia Setter Baru Jakarta Elektrik PLN Proliga 2026, 2 Musim Berseragam Bandung BJB |
|
|---|
| Daftar Skuad Bandung BJB Tandamata Proliga Musim Lalu, Enam Pemain Dilepas Termasuk 2 Kapten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.