Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Syahardiantono Letting Kapolri Pecah Bintang Tiga Usia 54 Tahun, Punya Utang Rp512 Juta

Sebelumnya, Syahardiantono, menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.

Editor: Sudirman
Ist
Komjen Pol Syahardiantono. Komjen Pol Syahardiantono pecah bintang tiga usia 54 tahun 

Perjalanan karier

Komjen Syahardiantono telah malang melintang berkarier sebagai anggota Polri.

Jenderal asal Blora ini sudah pernah mengemban berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Komjen Syahardiantono tercatat pernah menjabat sebagai Kasat II Ditreskrim Polda Jatim (2005), Kapolres Kota Pasuruan Polwil Malang (2008), Kapolres Pasuruan (2010), Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011), dan Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012).

Selain itu, Syahar juga sempat menduduki posisi sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri (2014), Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016), dan Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2017).

Karier Syahardiantono makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabagpenum Divhumas Polri pada tahun 2018.

Pada tahun 2019, Syahar ditunjuk untuk menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

Setelah itu, ia dipercaya menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada tahun 2020.

Pada tahun 2021, Komjen Syahardiantono kemudian diutus untuk menjadi Wakabareskrim Polri.

Satu tahun kemudian, ia diamanahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Barulah di tahun 2024 Komjen Syahardiantono diangkat menjadi Kabaintelkam Polri.

Harta kekayaan

Komjen Syahardiantono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.

Harta kekayaannya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 19 Februari 2024.

Berikut rincian daftar lengkap harta kekayaan milik Komjen Syahardiantono.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved