Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPD RI

Rapat Paripurna DPD RI Ricuh, Palu Politisi Asal Sulsel La Nyalla Nyaris Direbut

Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 diwarnai hujan interupsi ke Ketua DPD La Nyala hingga hampir ricuh.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribun Timur
 Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 diwarnai hujan interupsi dari sejumlah senator kepada Ketua DPD La Nyala Mattalitti hingga hampir ricuh, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 diwarnai hujan interupsi dari sejumlah senator kepada Ketua DPD La Nyala Mattalitti hingga hampir ricuh.

Kericuhan terjadi saat La Nyalla membacakan rancangan perubahan tata tertib (tatib) yang telah dikerjakan oleh Pansus Tatib maupun Timja Tatib.

Adapun, tata tertib itu terkait dasar hukum sistem paket pimpinan untuk pemilihan pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kericuhan bermula ketika sejumlah anggota DPD RI memberikan interupsi menolak perubahan tata tertib itu.

"Interupsi, interupsi, interupsi!" Pekik sejumlah senator dalam sidang.

Satu di antaranya interupsi yang datang dari anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma.

Baca juga: Kronologi Rapat Paripurna DPD RI Ricuh Gegara La Nyalla Mattaliti, Ulah Ketua Bikin Senator Marah

Namun, interupsi tersebut tidak direspons oleh La Nyalla.

Ia malah tetap membacakan perubahan tata tertib DPD RI.

Bahkan di tengah hal itu mic para senator sempat dimatikan.

Beberapa menit berselang, La Nyalla mempersilakan Filep menyampaikan interupsinya.

Filep kemudian mempertanyakan apakah mekanisme pembentukan tatib telah sesuai dengan aturan.

"Pada kesempatan ini sebelum pimpinan menyampaikan laporan, dinamika politik yang terjadi kita mengesampingkan hal-hal urgent yang perlu mendapatkan kesalahpahaman bersama-sama. Terkait dengan kerja pansus dan hasil kerja pimpinan sebelum pimpinan melanjutkan ada pertanyaan saya ditujukan kepada badan kehormatan mohon untuk dijawab," ujar Filep.

"Yang pertama, kami mohon apakah keputusan pimpinan DPD RI dalam rangka pembentuk Tatib apakah sesuai dengan tata tertib DPD RI?" sambungnya.

Baca juga: Rekam Jejak Antonius Ketua PSI Jateng Terancam Dicopot Usai 25 DPD Protes, Eks Pencuci Pakaian di RS

Meski begitu, La Nyalla tak langsung menjawab pertanyaan dari interupsi yang disampaikan Filep.

Ia justru melanjutkan membacakan laporan dan draf tata tertib.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved