6 Bulan Tak Diangkut, Sampah Menumpuk di Bonto Marannu Maros
Sampah menumpuk di tepi jalan Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan, Kamis (11/7/2024).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sampah menumpuk di tepi jalan Desa Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan, Kamis (11/7/2024).
Sampah tersebut meluber hingga tepi jalan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kepala Desa Bonto Marannu, Muchtar mengatakan kondisi ini sudah terjadi sejak 6 bulan terakhir.
Ia menyebutkan sampah menumpuk itu biasanya dibuang warga dari luar desa.
Sampah dibuang saat tengah malam atau saat fajar sehingga pihaknya kesulitan untuk menegur langsung.
“Kemarin juga sempat ada papan bicara untuk larangan membuang sampah,” sebutnya.
Ia mengatakan warga setempat biasanya membuang sampah di tempat sampah yang ada di tepi jalan poros.
“Mobil sampah memang tidak masuk ke sini, hanya sampai di Belang-belang (jalan poros) makanya warga bawa keluar sampahnya ke jalan raya biar bisa diangkut,” sebutnya.
Kabid Pengelolaan Lingkungan Hidup, Zuyuty Yahya mengatakan hanya beberapa wilayah dicover DLH untuk diangkut sampahnya.
Tercatat, hanya ada empat wilayah dicover yakni Maros kota, Kecamatan Turikale, Maros Baru, Lau, Mandai dan Bantimurung.
Baca juga: Detik-detik 2 Ban Truk Copot Hantam Gerobak Es Putar di Jalan Poros Maros-Makassar
Terdapat 15 dump truk dan 24 bentor disediakan untuk mengangkut sampah di wilayah tersebut.
“Jadi ada beberapa kecamatan yang hanya diangkut di jalan porosnya saja. Armada yang kami punya itu semuanya sudah memiliki jadwal tersendiri,” terangnya.
Zuyuti menambahkan khusus di wilayah pedesaan, sampah diolah oleh Bumdes.
“Hampir semua desa dia mengelola sampahnya, jadi biasanya semua desa itu ada kendaraan operasional sampah, dan juga bumdesnya bisa memungut retribusi ke warganya,” sebutnya.
Ia menambahkan pihaknya menyiapkan tempat penampungan akhir sampah untuk kendaraan pengangkut sampah dari desa.
Meski begitu, pihaknya juga menyediakan layanan mengangkut sampah jika ada surat permintaan dari pemerintah desa setempat.
“Bisa kami bantu armada sampah, dengan catatan pemerintah setempat menyurat langsung ke OPD kami,” tutupnya. (*)
Daftar Pejabat Baru UNM, Eks Wapimred Koran Profesi Dr Supriadi Torro Jadi Dekan FIS-H |
![]() |
---|
CEK FAKTA: RMS Mundur dari Partai Nasdem |
![]() |
---|
Sosok Rafli Fasyah, Jenderal Lapangan Demo Tolak Kenaikan PBB 300 Persen Bone, Pimpin 1.000 Orang |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, PT Semen Bosowa Maros Gelar FAST 2025 |
![]() |
---|
Bupati Maros Ajak Pramuka Tangkal Narkoba dan Bullying di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.