Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2024

Peluang Koalisi Perubahan CLBK di Pilkada Luwu Usai PKS Merapat ke Nasdem Dukung ABM-Rahmat

Dua partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pada Pilpres kemarin memutuskan mendukung ABM-Rahmat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Sekretaris DPW Partai PKB Sulawesi Selatan, Muhammad Haekal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Arham Basmin Mattayang-Rahmat kian mantap bertarung di Pilkada Luwu 2024.

Keduanya kini dapat tambahan amunisi usai PKS merapat untuk berkoalisi.

Ketua DPD Nasdem Luwu, Arham Basmin Mattayang (ABM) dapat rekomendasi partai dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semuanya. Alhamdulillah saya Akhmad Syaiku Presiden PKS hari ini akan memberikan surat keputusan DPP PKS tentang bakal calon bupati dan calon wakil Bupati Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan kepada bapak Andi Muhammad Arham Basmin sebagai bakal calon Bupati Luwu,” jelas Ahmad Syaikhu dalam potongan video yang tersebar.

"Semoga ini menjadi awal kemenangan bagi ABM-Rahmat bersama PKS. Selamat berjuang. Kepada seluruh struktur, kader dan simpatisan PKS DPC Luwu mari kita bersama-sama all out menangkan calon kepala daerah yang kita usung untuk menjadi bupati dan wakil bupati periode 2024-2029," tambahnya.

Dua partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pada Pilpres kemarin memutuskan mendukung ABM-Rahmat.

Baca juga: Dhevy Bijak Klaim Bakal Gandeng Koalisi Pilpres di Pilkada Luwu 2024

Dengan begitu, Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) Koalisi Perubahan kini hanya menyisakan Partai PKB.

Saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhamad Haekal, belum ada keputusan final DPP PKB untuk kandidat cabup dan cawabup Luwu.

Kendati demikian, Haekal mengaku peluang terbentuknya kembali Koalisi Perubahan di Pilkada Luwu sangat kecil.

Pasalnya, ABM tak mengikuti mekanisme penjaringan dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dibuat DPP PKB.

"Belum Ada keputusan final. Syarat membangun koalisi di Pilkada jika bacalonnya mengikuti tahapan penjaringan," bebernya, Rabu (10/7/2024).

"Problemnya di Luwu itu cakada Nasdem tidak mengikuti tahapan penjaringan di PKB. Jadi secara syarat formal tidam memungkinkan koalisi," tambahnya.

Kata Haekal, PKB membuka peluang bagi kandidat baik kader utama maupun non kader untuk bisa mendapat restu.

"Prinsipnya terbuka, non diskriminatif. Jadi siapapun baik kader, non kader bisa dapat rekom, prinispnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur oleh partai," akunya.

Dirinya menambahkan, elite partai berlambang kakbah memberi syarat sebelum mendapat restu dari Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar.

"Iya mesti mampu membangun kolaisi untuk mencukupkan partai, berkoordinasi baik dengan DPC PKB Luwu jika calon bupati. Juga termasuk harus sudah ada pasangannya," tandasnya.

Baca juga: 8 Kandidat Harap-harap Cemas, Belum Ada Cakada Dapat Restu PKB di Pilkada Luwu Sulawesi Selatan

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved