Pilkada Serentak 2024
Giliran KPU Pangkep dan Bantaeng Terima Transfer Anggaran Pilkada Serentak 2024
Setelah sejumlah daerah di Sulsel, Giliran KPU Pangkep dan Bantaeng Terima Transfer Anggaran Pilkada Serentak 2024. Berikut nilainya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Transfer anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak perlahan disalurkan Pemerintah Daerah (Pemda).
Saat ini, sebanyak 13 daerah sudah menyalurkan anggaran Pilkada serentak.
"Terbaru tadi ada Pangkep dan Bantaeng sudah menyalurkan ke KPU dan Bawaslu," jelas Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Ansyar pada Rabu (10/7/2024).
Pangkep dan Bantaeng menyusul daerah yang sudah transfer anggaran pilgub.
Kabupaten Bantaeng mencairkan Rp21 miliar untuk KPU dan Rp8,40 miliar untuk bawaslu.
Kemudian Pangkep transfer anggaran Rp26 miliar ke KPU serta Rp8,50 miliar ke bawaslu.
Berikutnya KPU Luwu Timur membutuhkan Rp27,99 miliar.
Bawaslu Luwu Timur sendiri butuh Rp10,71 miliar.
Sementara KPU Selayar membutuhkan Rp25,70 miliar.
Bawaslu Selayar juga sebanyak Rp7,60 miliar.
Baca juga: Selamat! KPU Selayar Tetapkan 25 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
KPU Wajo membutuhkan anggaran Rp45,08 miliar.
Sedangkan Bawaslu Wajo membutuhkan Rp9,39 miliar.
Selanjutnya KPU Jeneponto butuh alokasi Rp25,07 miliar, Bawaslu Jeneponto Rp7 miliar.
KPU Maros mendapat Rp31,08 miliar, Bawaslu Maros sebanyak Rp11,32 miliar.
Pemda Pinrang mengucurkan Rp 29,05 miliar untuk KPU, sedangkan Bawaslu Rp8,95 miliar.
Selanjutnya KPU Bulukumba sudah mendapat pencairan Rp27,00 miliar, sedangkan Bawaslu mendapat Rp8,60 miliar.
Untuk KPU Gowa mendapat transfer Rp50,93 miliar, Bawaslu Rp11,27 miliar.
Pemda Takalar juga sudah mentransfer anggaran ke KPU Rp24,00 miliar, serta ke Bawaslu Rp7,20 miliar.
Khusus Makassar baru anggaran ke Bawaslu cair Rp18,44 miliar.
Sementara anggaran ke KPU Rp 64,12 miliar belum cair dalam data dari Kesbangpol.
Sebaliknya KPU Enrekang juga sudah mendapat Rp20,10 miliar.
Sementara Bawaslu Enrekang sendiri belum mendapat transfer Rp6,70 miliar.
Dari data ini, artinya masih ada 11 daerah belum melakukan transfer anggaran ke KPU maupun Bawaslu.
Sementara itu, anggaran 60 persen Pilgub Sulsel juga belum ditransfer ke KPU dan Bawaslu.
Ansyar mengaku kini masih menunggu revisi alur kas.
Komunikasi intens pun dibangun dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Jadi memang begini, di kesbang itu ada namanya alokasi, itu diadakan turunan pertama, turunan kedua, dan turunan ketiga atau keempat.
“Nah berdasarkan regulasi, di tw III itu (pengeluaran) 22 persen," jelas Ansyar
"Jadi kalau saya hitung-hitung hanya Rp 127 miliar. Sedangkan kebutuhan untuk KPU dan Bawaslu sudah lewat memang.”
“KPU Rp 232 miliar lebih dan Bawaslu Rp 104 miliar lebih, berarti sudah lewat," lanjutnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
Panglima Dozer Rully Rozano Ajak Warga Sulsel Tidak Golput di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Cara Cek DPT Online Pilkada Serentak 27 November 2024, Login cekdptonline.kpu.go.id Lalu Cek di WA |
![]() |
---|
Calon Kepala Daerah Jangan Munculkan Citra Palsu di Medsos |
![]() |
---|
Daftar Nomor Urut Calon Kepala Daerah se-Sulsel, DP-Azhar 1, ASS-Fatma 2, Appi 1, Seto 2, Indira 3 |
![]() |
---|
43 Wilayah Pilkada Termasuk Maros Versus Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.