Vina Cirebon
Sosok Kombes Surawan Dirreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Pegi Setiawan, Alumni Akpol 1995
Sosok Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Sosok Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Namanya Kombes Surawan alumni Akademi Kepolisian 1995 Bataliyon Patria Tama.
Pegi Setiawan viral setelah menang praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sempat ditangkap Polda Jabar, pengadilan lalu memerintahkan agar Pegi Setiawan dibebaskan.
Kini publik menyoroti sosok Dirreskrimum Polda Jawa Barat.
Salah satu sorotan datang dari mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno Duadji ikut mengomentari kinerja Kombes Surawan dalam menangani kasus kematian Vina Cirebon.
Hal ini buntut dikabulkannya seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Bayangkan, seorang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda berani menganulir putusan pengadilan (tentang 2 DPO), 'itu fiktif, itu nggak ada'. Ini pengetahuan umumnya di mana? Akan dibiarkan orang seperti mimpin reserse level Polda?" kata Susno dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, Senin (8/7/2024).
Susno bahkan menyebut, andai menjadi Kapolri, ia tak segan untuk mencopot Kombes Surawan lantaran kinerjanya tersebut.
"Harus diberi tindakan. Kalau tidak akan berleha-leha dulu. Padahal yang dilanggar ada KUHP, keputusan MK, dan peraturan Kapolri. Kalau saya jadi Kapolri, Dirreskrimum Polda saya copot hari ini," kata dia.
Profil Kombes Surawan
Lantas, seperti apa profil dan sosok Kombes Surawan?
Kombes Surawan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar sejak Juni 2023.
Ia lahir di Tuban, Jawa Timur pada 4 Mei 1974 sehingga saat ini, usianya 50 tahun.
Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1995 yang berpengalaman di bidang reserse.
Ia satu angkatan dengan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast; Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho; hingga Wakapolda Banten, Brigjen Hengki.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.
Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau. Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.
Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).
Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Barulah pada 2023, ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.
Harta Kekayaan Kombes Surawan
Kombes Surawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 960 juta, tepatnya Rp 960.175.000.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 16 Januari 2023.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Berikut rincian lengkap daftar harta kekayaan milik Kombes Surawan:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 169.175.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 169.175.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 490.000.000
MOBIL, KIA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
MOBIL, NISSAN MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 300.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 960.175.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 960.175.000
Pegi Ungkap Diancam dan Dipukul Saat Ditahan di Penjara, Kini Bebas
Pegi Setiawan mengungkapkan sempat diancam dan dipukul saat ditahan dalam penjara oleh Polda Jawa Barat.
Pegi Setiawan ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cireon 2016.
Kini Pegi Setiawan dibebaskan setelah menang praperadilan.
Setelah bebas, Pegi memberikan keksaksian saat dirinya masih di dalam penjara, Senin (8/7/2024).
Diketahui Pegi resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.
Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.
Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.
Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.
Akui Dapat Pemukulan
Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.
Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.
"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.
Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.
Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.
Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.
"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.
Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.
"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.
Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.
Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.
Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.
Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.
"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.
Senyum Pegi Setiawan Bebas hingga Ucap Takbir
Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara.
Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.
"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.
Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.
Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.
"Allahu Akbar!" serunya.
Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.
Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.
"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar yang Kinerjanya Disorot Susno Duadji
| Merinding! Aka Tatal Sumpah Pocong Buktikan Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Hadir? |
|
|---|
| Letting Kapolri Turun Tangan Usut Kasus Vina Cirebon, Djuhandani Gelar Perkara Keterangan Aep |
|
|---|
| Blak-blakan Dedi Mulyadi Ragukan Kasus Vina dan Eky Cirebon 'Pembunuhan atau Kecelakaan' |
|
|---|
| Pegi Setiawan Dapat Hadiah Motor Bebek dari Ratu Durian |
|
|---|
| Sosok Kompol Agus Mujianto Dipuji Pegi Setiawan Polisi Baik, Padahal di Tahanan Kerap Dipukuli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Susno-Duadji-dan-Dirreskrimum-Polda-Jabar-Kombes-Surawan-21311.jpg)