Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Ingat Yosep Subang? Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Yosep atau Yosef merupakan terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tuti Suhartini tak lain merupakan istri Yosep dan Amalia anak Yosep.

|
Editor: Sakinah Sudin
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tiba di Kajari Subang, Jabar, Selasa (6/2/2024). 

Saat membacakan tuntutannya, jaksa tidak menyertakan hal yang meringankan untuk Yosep.

Setelah dituntut hukuman seumur hidup, Yosep mengklaim tidak panik.

"Biasa aja saya enggak panik, kasus ini banyak rekayasa dan kebohongan, serta tuntutan terlalu dipaksakan tanpa bukti yang kuat, padahal fakta persidangan keterangan saksi berbeda dengan BAP," ucap Yosep.

Dia juga menyatakan bakal memberikan jawaban atas tuntutan lewat berkas pembelaannya.

"Kita tunggu minggu depan pledoi dari saya," imbuhnya

Sedangkan kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa.

"Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan dengan BAP berbeda. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tidak melihat bukti persidangan," tegasnya.

"Kami akan sampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta persidangan, dan saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini berdasarkan fakta persidangan," ucapnya.

Selanjutnya, sidang kasus Subang ini akan dilanjutkan pekan depan, Kamis(11/7/2024), dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa terhadap tuntutan jaksa.

Cerita Danu Disuruh Ambil Golok oleh Yosep

Diberitakan sebelumnya, dua tahun menjadi misteri, teka-teki kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang mulai tersibak usai M Ramdanu atau Danu bersaksi menyerahkan diri ke polisi.

Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini.

Saat ini, Danu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Danu menyatakan dirinya bukanlah eksekutor pembunuhan.

Meski demikian, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci perkara ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved