Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

PAN Sulsel Klaim LHKPN Calegnya Sudah Disetor Semua ke KPU

PAN Sulsel klaim semua calon legislatif terpilih sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Tribun Timur
Wakil Ketua DPW PAN Sulsel Andi Muhammad Irfan AB 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan (PAN Sulsel) klaim semua calon legislatif terpilih sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Diketahui, PAN Sulsel berhasil menempatkan empat kader di DPRD Sulsel dalam Pemilu Legislatif Februari 2024. 

Antara lain, Hamza Hamid dengan perolehan 22.638 suara, Siti Husniah Talenrang dengan dukungan 44.072 suara, Irfan AB meraih 33.306 suara, dan Asni dengan total 16.760 suara.

LHKPN Caleg terpilih merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi menurut regulasi KPU RI, dengan batas waktu penyerahan minimal 21 hari sebelum pelantikan.

Pelanggaran terhadap persyaratan ini dapat mengakibatkan penundaan pelantikan.

Wakil Ketua DPW PAN, Irfan AB, menyatakan bahwa hampir semua Caleg PAN telah menyerahkan LHKPN.

"Pelaporan ini adalah perintah yang tegas bagi seluruh kader PAN. LHKPN Caleg terpilih harus diinput dan diserahkan ke KPU setempat," ungkapnya kepada Tribun Timur, Sabtu (6/7/2024).

KPU Sulsel telah mencatat Caleg yang telah menyerahkan LHKPN.

Di mana saat ini baru 20 dari 85 Caleg terpilih DPRD Sulsel  telah memenuhi persyaratan tersebut.

Komisioner KPU Sulsel, Adiwijaya Sahidin, mengungkapkan dari 20 Caleg yang telah melaporkan LHKPN, empat berasal dari Gerindra, empat dari Golkar, satu dari PKB, enam dari Nasdem, dan masing-masing satu dari PPP dan PDIP.

"Untuk informasi lebih lanjut, publik dapat mengakses LHKPN melalui website KPK E-LHKPN," tambahnya.

LHKPN memiliki peran penting sebagai alat transparansi untuk memantau harta kekayaan pejabat negara, yang dapat diakses publik melalui platform tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved