DPRD-Pemkot Makassar Sepakat 2 Ranperda Jadi Perda
Perda disepakati Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Makassar
Suasana rapat paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (3/7/2024) malam.
Terkait Perda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman mengimbau agar seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kunjungi UT Makassar, Sekretaris MWA UT Tegaskan Transformasi dan Peran Strategis PTN-BH |
![]() |
---|
Sanksi FIFA Belum Dicabut, PSM Makassar Masih Terkendala Daftarkan Pemain Baru |
![]() |
---|
Sengketa dengan Wiljan Pluim Selesai, PSM Makassar Segera Daftarkan Pemain Baru |
![]() |
---|
Penentuan Lokasi PSEL Disebut Tak Libatkan Warga, DPRD Makassar Usul Kembali ke Manggala |
![]() |
---|
Bulog Ungkap Alasan Harga Beras di Sulsel Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.