Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD-Pemkot Makassar Sepakat 2 Ranperda Jadi Perda

Perda disepakati Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkot Makassar
Suasana rapat paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (3/7/2024) malam. 

Terkait Perda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045, Firman mengimbau agar seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan. 

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved