Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DLH Palopo Tertibkan APK Bacalon Kepala Daerah yang Terpasang di Pohon

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo bersama Satpol PP tertibkan spanduk, baliho

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DLH dan Satpol PP Palopo tertibkan spanduk, baliho, reklame dan poster yang terpasang di pohon, Rabu (3/7/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Lingkungan Hidup Palopo tertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon, Rabu (3/7/2024).

Penertiban tersebut berdasar pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 600.4/9/WK tentang larangan memasang baliho, spanduk, poster, reklame pada taman serta memaku pohon pelindung dalam wilayah Kota Palopo.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo bersama Satpol PP tertibkan spanduk, baliho, poster dan reklame di sejumlah titik.

"Sudah dua hari kami tertibkan spanduk, baliho, poster dan reklame yang terpasang di pohon. Itu menindaklanjuti surat edaran dari PJ Wali Kota Palopo," kata Kabid Pertamanan DLH Palopo, Miswar, Rabu (3/7/2024)

Penertiban dilakukan di sejumlah titik diantaranya Jalan Samiun, Jalan Opu to Sappaile, Jalan Pongsimpin, Jalan Ahmad Razak dan Tandipau.

Berdasarkan hasil penertiban, Miswar mengungkap poster dan spanduk yang terpasang di pohon didominasi APK Bacalon kepala daerah.

Lanjut Miswar, Penertiban tersebut akan dilakukan selama lima hari di sejumlah titik di Kota Palopo.

"Sesuai instruksi dari pimpinan, kami melakukan penertiban sejak 2 hingga 6 Juli 2024, jadi sekitar lima hari kami tertibkan spanduk dan sejenisnya yang terpasang di pohon," jelasnya.

Miswar berharap tim Bacalon kepala daerah dan pengusaha tidak memasang APK, spanduk dan sejenisnya di pohon atau ruang terbuka hijau.

"Harapan kami setelah penertiban ini kedepannya para bakal calon dan pemilik usaha agar tidak lagi memasang APK, reklame atau sejenisnya di pohon karena dapat merusak pohon serta estetika kota," tutupnya. (*)

 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved