Muhammadiyah Blak-blakan Ada Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Apa Mudaratnya?
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah masih dalam proses kajian mendalam untuk menilai manfaat dan mudarat dari kebijakan tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, angkat bicara terkait kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah masih dalam proses kajian mendalam untuk menilai manfaat dan mudarat dari kebijakan tersebut.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan Sekum, semua terus dikaji oleh Muhammadiyah tentang manfaat dan mudaratnya," ujar Haedar di Yogyakarta, Selasa (2/7/2024).
Haedar menjelaskan bahwa isu konsesi tambang untuk ormas keagamaan telah menjadi perbincangan publik dan ia mengimbau agar hal ini tidak menimbulkan kontroversi.
Ia menekankan bahwa Muhammadiyah memiliki prinsip dasar dalam berbagai aspek gerakannya, termasuk dalam bidang ekonomi, seperti pertambangan, hutan, dan lautan.
Prinsip tersebut adalah keselarasan dengan konstitusi.
"Dalam berbagai aspek gerakannya di ekonomi, entah tambang, hutan, lautan, dan berbagai sumber daya alam, prinsip dasarnya itu satu, harus sejalan dengan konstitusi," tegas Haedar.
Menurutnya, jika konsesi tambang tersebut sesuai dengan konstitusi, hukum, dan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa.
Haedar pun menekankan pentingnya ormas keagamaan untuk kembali kepada khitahnya, yaitu menjaga kemaslahatan umat dan bangsa.
"Urusan tambang dan lain-lain harus dibangun sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bangsa rakyat dan harus mengutamakan kepentingan rakyat," jelasnya.
Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial budaya dalam kaitannya dengan pertambangan.
"Dalam membangun apapun, usahakan semaksimal mungkin dengan sistem terbaik dan jangan menimbulkan kerusakan lingkungan, kerusakan sosial budaya, dan sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah, Ihsan Tanjung, menyampaikan bahwa Muhammadiyah tidak terburu-buru dalam menyikapi kebijakan IUPK untuk ormas keagamaan.
Hal ini berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang langsung menerima tawaran tersebut dari pemerintah.
"Jadi intinya, Muhammadiyah tidak selugas NU, tapi mungkin insyaallah, ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah, saya enggak tahu akan ditolak atau diterima, nanti kita tanya sama ketua umum kami," kata Ihsan dalam sebuah diskusi.
12 Posisi Lowongan Kerja Dibuka Perusahaan Tambang Adaro Energy, Minat? Cek Syarat dan Cara Daftar! |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang Sinar Mas Mining Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi Agustus, Minat? Daftar di Sini |
![]() |
---|
JK: Muhammadiyah Australia College Tunjukkan Muhammadiyah Duta Pendidikan di Panggung Global |
![]() |
---|
4 Posisi Lowongan Kerja Dibuka Perusahaan Tambang Adaro Energy Agustus 2025, Cek Persyaratannya! |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Sinar Mas Mining Agustus 2025, Cek Posisi Dibutuhkan dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.