Kematian Afif Maulana Jadi Perhatian Kapolri, Listyo Perintahkan Itwasum Turun Cek Penyelidikan
Listyo memerintahkan tim dari Mabes Polri turun memantau perkembangan kasus kematian seorang siswa SMP di Padang, Sumatera Barat
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kasus kematian Afif Maulana (13) jadi perhatian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Listyo memerintahkan tim dari Mabes Polri turun memantau perkembangan kasus kematian seorang siswa SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Polda Sumbar sudah menutup kasus kematian Afif lantaran dianggap bukan dianiaya anggota kepolisian.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7/2024).
Nantinya, Sigit mengatakan tim dari Mabes Polri ini akan melakukan pengecekan apakah ada pelanggaran anggota Polda Sumbar atau tidak dalam kasus tersebut.
"Termasuk Kompolnas juga turun cek," ucap Sigit.
Kasus Ditutup
Untuk informasi, Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM).
Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.
Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.
Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.
Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024), dikutip dari Kompas.com
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
Irjen Ramdani Hidayat Tak Pernah Jadi Kapolda, Kini Tembus Jenderal Bintang Tiga |
![]() |
---|
Polda Sulsel Dipimpin 7 Letting Kapolri dalam 5 Tahun |
![]() |
---|
Irjen Pol Rusdi Hartono, Kapolda Tersingkat Kedua Pasca Irjen Pol Yudhiawan |
![]() |
---|
Ternyata Jenderal Listyo Sigit Berencana Mundur Sebagai Kapolri Tapi Batal |
![]() |
---|
Irjen Endi Sutendi Kawan Letting Kapolri Baru Diberi Jabatan Kapolda, Eks Kapolrestabes Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.