Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Muda Dominasi Gugatan Perceraian di Aceh, Salah Satu Penyebabnya karena Judi Online

Mayoritas gugatan diajukan oleh istri, yaitu sebanyak 121 perkara, sedangkan sisanya 41 perkara diajukan oleh suami.

Editor: Saldy Irawan
Dok Tribun Timur
Ilustrasi - perceraian gegara judi online 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Syar'iyah (MS) Kota Lhokseumawe mencatat angka gugatan cerai di Aceh pada Januari-Juni 2024 mencapai 162 perkara.

Mayoritas gugatan diajukan oleh istri, yaitu sebanyak 121 perkara, sedangkan sisanya 41 perkara diajukan oleh suami.

"Dari sisi usia, gugatan cerai didominasi oleh pasangan usia 25-45 tahun. Bahkan, ada pasangan yang belum genap satu tahun menikah sudah mengajukan gugatan cerai," jelas Panitera MS Lhokseumawe, Fauzi, Selasa (2/7/2024).

Dari 162 perkara tersebut, 130 perkara telah diputuskan oleh majelis hakim di MS Lhokseumawe.

Sebanyak 114 perkara dikabulkan, satu ditolak, lima digugurkan, dan 10 perkara dicabut. Hingga 28 Juni 2024, 124 akta cerai telah dikeluarkan.

"Jadi, 124 akta cerai itu untuk pasangan pria dan wanita," ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, penyebab utama gugatan cerai adalah perselisihan terus menerus antara pasangan suami dan istri.

Faktor lain yang mendasarinya adalah masalah ekonomi dan judi online.

"Sebelum persidangan, MS selalu berusaha memediasi pasangan suami dan istri untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Namun, jika tidak ditemukan solusi dan kesepakatan, maka sidang akan digelar dan putusan akhir akan dikeluarkan oleh majelis hakim," pungkas Fauzi.

Faktor-faktor penyebab perceraian dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor Internal:

Perselisihan dan pertengkaran: Ini merupakan faktor paling umum yang menyebabkan perceraian. Perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus dapat mengikis rasa cinta dan kepercayaan dalam rumah tangga.

Masalah komunikasi: Kurangnya komunikasi yang baik antara suami dan istri dapat menyebabkan kesalahpahaman dan konflik.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): KDRT, baik fisik maupun emosional, dapat menyebabkan trauma dan rasa sakit yang mendalam bagi korban, sehingga mendorong terjadinya perceraian.

Masalah ekonomi: Kesulitan keuangan dapat menyebabkan stres dan ketegangan dalam rumah tangga, yang pada akhirnya dapat berujung pada perceraian.

Perselingkuhan: Perselingkuhan merupakan salah satu pelanggaran kepercayaan terbesar dalam pernikahan, dan dapat menyebabkan luka yang mendalam bagi pasangan yang diselingkuhi.

Kurangnya komitmen: Kurangnya komitmen dari salah satu pihak untuk mempertahankan pernikahan dapat menyebabkan keretakan dalam hubungan dan berujung pada perceraian.

Ketergantungan pada narkoba: Ketergantungan pada narkoba dapat menyebabkan perubahan perilaku dan kepribadian, yang dapat merusak hubungan pernikahan dan berujung pada perceraian.

Perbedaan prinsip dan keyakinan: Perbedaan prinsip dan keyakinan yang fundamental antara suami dan istri dapat menyebabkan perselisihan dan konflik yang sulit diselesaikan.

Faktor Eksternal:

Campur tangan pihak ketiga: Campur tangan pihak ketiga, seperti keluarga atau mertua, dalam urusan rumah tangga dapat menyebabkan konflik dan perpecahan dalam keluarga.

Tekanan sosial: Tekanan sosial untuk memiliki anak laki-laki atau standar hidup yang tinggi dapat menyebabkan stres dan kekecewaan dalam pernikahan.

Kurangnya dukungan sosial: Kurangnya dukungan sosial dari keluarga dan teman-teman dapat membuat pasangan suami istri merasa terisolasi dan kesulitan dalam menghadapi masalah dalam rumah tangga.

Perubahan peran gender: Pergeseran peran gender dalam masyarakat modern dapat memicu kecemburuan dan konflik dalam rumah tangga.
Perlu diingat bahwa setiap kasus perceraian memiliki keunikan dan kompleksitasnya sendiri. Faktor-faktor yang disebutkan di atas hanyalah beberapa contoh umum yang dapat menyebabkan perceraian.

Penting bagi pasangan suami istri untuk saling memahami, berkomunikasi dengan baik, dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Jika Anda sedang mengalami masalah dalam pernikahan, ada banyak sumber bantuan yang tersedia, seperti konseling pernikahan, terapi keluarga, atau bantuan dari lembaga agama atau sosial.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved