Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peran Besar Hastry Dalam Membongkar Kasus Subang, Didatangi Lewat Mimpi, Kini Jenderal Bintang 2

Polwan bernama lengkap Sumi Hastry Purwanti itu naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ingat sosok dokter forensik Sumy Hastry Purwanti atau dr Hastry. Dokter Hastry sempat viral gara-gara kasus pembunuhan anak dan ibu di Subang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat sosok dokter forensik Sumy Hastry Purwanti atau dr Hastry?

Dokter Hastry sempat viral gara-gara kasus pembunuhan anak dan ibu di Subang.

Kini dokter Hastry naik pangkat setelah dilantik Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polwan bernama lengkap Sumi Hastry Purwanti itu naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Kenaikan pangkat Hastry terungkap hadir dalam ucapan kenaikan pangkat perwira tinggi Polri.

Dikutip dari TribunBogor, dokter Hastry adalah satu dari 31 personel kepolisian yang menjalani kenaikan pangkat di Mabes Polri pada Sabtu (29/6/2024).

Saat upacara kenaikan pangkatnya, tampak dr Sumi Hastry Purwanti semringah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, dokter Hastry menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah.

Ia merupakan polwan lulusan SEPA Polri 1998 berpengalaman dalam bidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol).

Dokter Hastry adalah polwan pertama di Asia yang memiliki gelar Dokter Forensik.

Pada 2019, dokter Hastry juga pernah menjabat sebagai kepala Instalansi Forensik RS Bhayangkara Tk.I R. Said Sukanto.

Diketahui saat menjabat sebagai Kabid Dokkes, dokter Hastry masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Kini, setelah membongkar kasus Subang, dokter Hastry berhasil naik pangkat menjadi seorang Brigadir Jenderal atau disingkat Brigjen.

Sosok polwan kelahiran 23 Agustus 1970 itu pun sempat viral hingga jadi perbincangan lantaran menangani sejumlah kasus besar.

Sosok dokter Hastry sempat viral dan menarik perhatian publik lantaran prestasi dan kinerjanya selama ini sebagai ahli forensik menangani sejumlah kasus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved