Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

KPK Usut Rp12 M untuk WTP Kementan

Pihak BPK disebut meminta uang senilai Rp12 miliar sebagai syarat agar Kementan mendapat predikat opini WTP dalam laporan keuangan Kementan..

Tribun Timur
HL Tribun Timur edisi cetak hari ini Minggu (30/6/2024). 

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami peran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Haerul Saleh yang terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap Haerul Saleh melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terkait pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Pertanian (Kementan).

“Semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Sabtu (29/6).

Tessa mengatakan, KPK membuka peluang melakukan pengembangan.  

Mantan Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (DOK TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Apalagi belakangan sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan. 

Pihak BPK disebut meminta uang senilai Rp12 miliar sebagai syarat agar Kementan mendapat predikat opini WTP dalam laporan keuangan Kementan.

Adapun hal itu diungkapkan eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam keterangannya saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa SYL) dan Muhammad Hatta pada lanjutan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

Pernyataan Kasdi itu bermula ketika ia dicecar hakim perihal pertemuannya dengan pihak BPK pada saat masih menjabat sekjen di Kementan. 

“Berapa kali saudara atau anak buah saudara bertemu dengan pihak BPK dalam rangka mengamankan temuan laporan keuangan?” tanya hakim.

“Ya, Yang Mulia, opini WTP itu,” ucap Kasdi menanggapi.

Kasdi pun menjelaskan bahwa setelah ada rapat antara pejabat eselon I Kementan dan BPK, SYL lanjut lakukan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK bernama Haerul Saleh.

Dalam pertemuan empat mata itu antara SYL dengan Haerul Saleh diketahui membicarakan mengenai opini WTP tersebut. 

“Nah, setelah itu kami diminta untuk ‘antisipasi’ terkait WTP ini, maka itu saya koordinasikan dengan eselon I, Yang Mulia,” ucap Kasdi.

Lebih lanjut dikatakan Kasdi setelah itu terdapat pertemuan kembali antara Kementan melalui Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dengan auditor BPK bernama Victor. 

Berdasarkan informasi dari Dirjen PSP itulah kemudian kata Kasdi ada permintaan uang dari BPK perihal pengamanan status WTP tersebut.

“Permintaan uang sejumlah Rp10 miliar, awalnya Rp10 miliar kemudian tambah lagi Rp2 miliar. Untuk mengamankan supaya mendapat WTP,” kata Kasdi. (Tribunnews.com/Ilham Rian)


HL Tribun Timur edisi cetak hari ini Minggu (30/6/2024). (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved