Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2024

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif: Pemda Tunggu Dana Transfer Baru Cairkan Anggaran Pilkada 2024

Sedangkan Bawaslu Sulsel membutuhkan 173,70 Miliar. Saat ini, anggaran untuk Bawaslu baru 69,48 yang telah dicairkan.

tribun.timur.com/faqih imtiyaaz
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki tugas menyediakan anggaran untuk KPU dan Bawaslu pada Pilkada serentak 2024.

Dalam aturannya, anggaran KPU dan Bawaslu dicairkan dua kali.

40 persen dicairkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 2023.

Sementara 60 persen dialokasikan dalam APBD 2024.

Hingga saat ini, baru Kabupaten Wajo yang sudah menyelesaikan transfer anggaran Pilkada ke KPU dan Bawaslu.

KPU Wajo membutuhkan anggaran 45,08 Miliar. Sementara Bawaslu Wajo membutuhkan 9,39 Miliar.

Saat ini, Pemda Wajo sudah mengirim anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu.

Sehingga seluruh anggaran 45,08 Miliar sudah ditangan KPU, dan 9,39 Miliar masuk rekening Bawaslu

Sementara itu, daerah lainnya belum menyelesaikan kewajibannya.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut para kepala daerah menunggu dana transfer.

Nantinya dana transfer ini bisa menyuntik anggaran untuk dicairkan ke KPU dan Bawaslu.

"Kami supervisi dari kabupaten/kota penyiapan NPHD dana pilkada 60 persen Bupati dan walikota menunggu dana transfer provinsi dikirim, katanya nanti sebelum 10 Juli nanti dibayarkan ke KPU - Bawaslu," jelas Prof Zudan.

Bahkan Pemprov Sulsel juga belum menyelesaikan kewajibannya ke KPU dan Bawaslu.

60 persen anggaran Pilgub belum ditransfer hingga akhir Juni 2024 ini.

KPU Sulsel membutuhkan 387,09 Miliar untuk penyelenggaraan Pilgub.

Namun baru 154 Miliar yang sudah dicairkan Pemprov Sulsel ke KPU.

Sedangkan Bawaslu Sulsel membutuhkan 173,70 Miliar. Saat ini, anggaran untuk Bawaslu baru 69,48 yang telah dicairkan.

Saat ini, Mendagri Prof Tito Karnavian mempersilakan kepala daerah menggunakan anggaran biaya tak terduga atau BTT.

Bila perlu, Tito mengaku siap menerbitkan edaran persoalan BTT.

Terpenting baginya, pelaksanaan Pilkada serentak bisa berlangsung sukses.

"Kalau kesulitan semaksimal mungkin bantu. Gunakan dana reguler maupun BTT. Kalau butuhkan dasar hukum, saya akan buatkan edaran untuk buatkan BTT. Yang penting sukses kegiatannya," katanya.

Tito pun segera menginstruksikan para kepala daerah memantau kebutuhan KPU dan Bawaslu. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved