Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Metro Jaya Kantongi Kesaksian SYL Setor Uang Rp1,3 M ke Firli Bahuri, Nasib Eks Ketua KPK?

Polda Metro Jaya sudah mengantongi kesaksian mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya mengaku sudah kantongi keterangan soal SYL berikan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri, keterangan itu dituangkan dalam BAP. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Polda Metro Jaya sudah mengantongi kesaksian mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya mengungkapkan setoran uang kepada Firli Bahuri.

Kesaksian itu diungkapkan Syahrul dalam persidangan Senin (24/6/2024) kemarin.

Polda Metro Jaya menyampaikan telah menuangkan pernyataan SYL itu dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi semua yang disampaikan oleh SYL dan saksi-saksi lain di persidangan di perkara aquo yang ditangani oleh KPK, semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

Meski demikian, Ade Safri tak menjelaskan lebih detil apakah nilai uang yang disebut SYL ke Firli Bahuri benar sebesar Rp1,3 miliar karena masuk dalam materi penyidikan.

"Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kami belum bisa menyampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui adanya pemberian uang kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

SYL mengakui hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia duduk menjadi saksi mahkota bagi dua anak buahnya yang menjadi terdakwa: eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Uang diserahkan kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

Dengan demikian, total uang yang diberikan SYL kepada Firli Bahuri mencapai Rp 1,3 miliar.

"Ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada SYL.

"Yang dari saya dua kali," jawab SYL.

"Awalnya 500 sama 800 ya?" tanya Hakim Pontoh lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved